Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut seluruh jajaran di lingkungan pemerintah kota (pemkot) setempat selalu memegang teguh prinsip pencegahan pada munculnya segala potensi praktik korupsi.
Hal tersebut disampaikan Eri untuk menanggapi munculnya data 343 aduan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kota Surabaya pada 2020-2024 untuk wilayah Jawa Timur yang dipaparkan KPK, saat agenda Rapat Koordinasi Peningkatan Upaya Pemberantasan Korupsi bersama seluruh kepala daerah di wilayah Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Kamis (13/6).
"Pengaduan tertinggi itu konteks-nya Kota Surabaya, bukan kami (pemkot). Instansi di sini itu banyak, ada pemkot, kementerian, provinsi juga," kata Eri dalam keterangannya yang diterima di Surabaya, Jumat.
Eri menyatakan apabila aduan tersebut menyasar Pemkot Surabaya, maka nilai "Monitoring Center for Prevention" (MCP) dari KPK tidak mungkin mencapai 97 poin atau peringkat pertama se-Jawa Timur untuk tahun 2023.
Selain MCP, dia menyatakan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk Pemkot Surabaya di tahun 2023 sebesar 79,57 persen.
Kendati demikian, Eri tak menampik bahwa terdapat aduan mengenai dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Surabaya tetapi jumlahnya tidak mencapai ratusan.
"Ada tapi sedikit jumlahnya, sekitar 30-an berapa gitu," ujar Cak Eri, sapaan akrabnya.
Wali Kota Surabaya menjelaskan kebanyakan aduan dugaan korupsi yang masuk, yakni menyangkut percepatan pelayanan. Bahkan, ada ketua RW yang dilaporkan ke KPK.
"Sampai RW dilaporkan itu juga ada, sebenarnya RW (iuran) boleh saja ketika ada pembangunan, jalannya rusak dibangun. Tapi itu sampai dilaporkan ke sana," tuturnya.
Hal itu, lanjut dia, menjadi tantangan tersendiri untuk lebih baik lagi dalam mencegah praktik korupsi ke depannya, tidak hanya di lingkungan pemkot, tetapi di seluruh instansi pemerintahan yang berkantor di Surabaya.
"Ini menjadi tantangan kami bagaimana Surabaya bisa terus bergerak. Karena kalau orang tidak tahu Surabaya dikiranya hanya pemkot, padahal di Surabaya ini instansi banyak," katanya.
Eri Cahyadi: Pemkot pegang teguh prinsip pencegahan korupsi
Jumat, 14 Juni 2024 20:20 WIB
Instansi di sini itu banyak, ada pemkot, kementerian, provinsi juga