Situbondo (ANTARA) - Kementerian Pertanian (Kementan) secara nasional akhirnya menambah alokasi pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024, termasuk tambahan kuota untuk Kabupaten Situbondo.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo Dadang Aries Bintoro, Jumat, mengatakan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman terkait penambahan alokasi pupuk subsidi sudah turun ke masing-masing provinsi.
"Alhamdulillah setelah kami kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian pada Rabu (24/4) mendapatkan penjelasan dari Koordinator Pupuk Subsidi Kementerian Pertanian bahwa SK penambahan alokasi pupuk subsidi sudah turun," ujarnya.
Sampai dengan saat ini, lanjut Dadang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo masih menunggu SK Gubernur Jawa Timur untuk pembagian atau jatah pupuk subsidi ke masing-masing kabupaten/kota di provinsi itu.
Dia menyebutkan secara nasional tambahan alokasi pupuk subsidi urea sebanyak sekitar 9,5 juta ton, sedangkan khusus Jawa Timur sekitar 980 ribu ton, sementara tambahan alokasi pupuk subsidi jenis NPK 832 ribu ton.
"Untuk jatah tambahan alokasi pupuk subsidi sampai saat ini masih belum tahu dapat berapa, karena masih menunggu SK Gubernur Jatim. Dalam SK gubernur itu nantinya akan diketahui nantinya mendapatkan tambahan berapa ton," kata Dadang.
Menurut dia, sebelumnya Pemkab Situbondo mengusulkan 33.221 ton pupuk urea subsidi melalui elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), namun ketika itu (awal tahun) terealisasi 17.552 ton atau 53 persen dari jumlah alokasi pupuk subsidi yang diusulkan.
Sedangkan untuk pupuk NPK subsidi yang sebelumnya terealisasi 70 persen dari jumlah alokasi pupuk NPK yang diusulkan sebanyak 40.266 ton atau pupuk NPK subsidi yang akan diterima Situbondo sekitar 30 persen yakni 11.830 ton.
"Harapan kami nanti setelah SK Gubernur turun, Situbondo bisa memperoleh tambahan alokasi pupuk subsidi urea maupun NPK sesuai yang kami usulkan," tuturnya.