Enam Kecamatan di Lumajang Deklarasikan "ODF"
Kamis, 8 Desember 2011 11:48 WIB
Lumajang - Enam kecamatan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mendeklarasikan bebas dari buang air besar di sembarang tempat atau yang dikenal dengan istilah "Open Defecation Free" (ODF).
Kepala Humas Pemkab Lumajang, Edy Hozaini, Kamis, mengatakan keenam kecamatan yang mencanangkan "ODF" adalah Kecamatan Gucialit, Senduro, Kedungjajang, Padang , Klakah dan Pasrujambe.
"Pekan ini, Desa Karanganom menjadi pelopor di wilayah Kecamatan Pasrujambe yang mendeklarasikan sebagai desa yan terbebas dari buang air besar di sembarang tempat," tuturnya.
Menurut dia, banyak warga desa yang sebelumnya buang air besar di sembarang tempat, namun gencarnya sosialisasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Lumajang terkait dengan kebersihan lingkungan dan jambanisasi mampu mengubah kebiasaan masyarakat yang buruk menjadi berperilaku hidup bersih dan sehat.
"Kini seluruh warga di enam kecamatan sudah menggunakan jamban sebagai tempat buang air besar dan tidak lagi buang air besar di sembarang tempat," katanya.
Dinkes Lumajang, lanjut dia, tidak memberikan bantuan dana sepeserpun dalam pembuatan jamban tersebut karena peran dinkes sebagai fasilitator dalam melakukan sosialisasi, agar warga masyarakat sadar akan pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat.
"Deklarasi ODF di sejumlah kecamatan merupakan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat dan selalu menjaga kebersihan lingkungan, sehingga tidak mudah terserang penyakit menular," katanya menambahkan.
Sementara Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar, berharap 17 kecamatan lainnya di Lumajang dapat mendeklarasikan ODF pada tahun 2012, sehingga tidak ada lagi warga Lumajang yang buang air besar di sembarang tempat.
"Pencanangan ODF di seluruh kecamatan sangat bermanfaat bagi masyarakat karena mereka terhindar dari penyakit yang mudah menular yang ditularkan melalui tinja dan membiasakan warga berperilaku hidup bersih dan sehat," tuturnya.
Ia berharap program jambanisasi terus digalakkan di sejumlah kecamatan, sehingga kesadaran masyarakat untuk hidup bersih dapat meningkat dan tidak ada lagi warga Kabupaten Lumajang yang buang air besar di sembarang tempat.(*)