Menteri ESDM Teken Lima Keputusan Proyek Listrik
Kamis, 3 November 2011 13:20 WIB
Jakarta - Menteri ESDM Jero Wacik meneken lima keputusan proyek pembangkit listrik swasta berkapasitas 430 MW.
"Pada 1 November 2011, saya telah meneken lima keputusan proyek kelistrikan," katanya saat jumpa pers di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, proyek pembangkit tersebut, selain meningkatnya ketersediaan kapasitas daya listrik, juga menaikkan rasio elektrifikasi.
Kelima keputusan itu adalah penugasan pembelian tenaga listrik kepada PT PLN (Persero) dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Tampomas di Garut, Jawa Barat, milik PT Wijaya Karya dan PT Jabar Power dengan kapasitas 1x40 MW.
Harga listriknya 6,5 sen dolar AS per kWh dengan perkiraan operasi pada 2014.
Serta, empat keputusan persetujuan harga jual tenaga listrik kepada PLN dari PLTU Kaltim milik konsorsium PT Graha Power Utama-China National Electric Equipment Corporation dengan kapasitas 2x100 MW senilai 7,08 sen dolar AS per kWh. Proyek ditargetkan beroperasi 2015.
Selanjutnya, harga listrik PLTU Jayapura, Papua, milik PT Sakti Mas Mulia 2x15 MW senilai 12,02 sen dolar AS per kWh dengan target operasi 2014 dan PLTU Pontianak 3, Kalbar milik konsorsium PT Leyand International-PT Panin Financial-PT Permata Prima Elektrindo 2x25 MW senilai 9,1 sen dolar AS per kWh dengan perkiraan beroperasi 2015.
Terakhir, persetujuan penyesuaian dan harga jual tenaga listrik PLTGU Gunung Megang, Sumsel milik PT Meta Epsi Pejebe Power Generation 110 MW dengan rincian 2x40 MW eksisting senilai Rp350,92 per kWh dan 1x30 MW ekspansi Rp632,54 per kWh dengan target operasi 2013.
Setelah memperoleh persetujuan harga, selanjutnya pengembang listrik swasta akan menandatangani harga jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) dengan PLN dan membangun pembangkitnya.(*)