Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang beraktivitas di pesisir untuk waspada potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa wilayah perairan pada 21-22 November 2023.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari timur laut-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur-selatan dengan kecepatan 6-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan, Selat Makassar bagian selatan, perairan utara Raja Ampat, dan perairan Merauke," paparnya.
Baca juga: Waspada gelombang tinggi hingga 4 meter di beberapa perairan Indonesia
Kondisi itu, kata Eko Prasetyo menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan barat Kepulauan Mentawai, perairan Pulau Enggano-Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Kepulauan Nias-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, Samudera Hindia Selatan Banten-NTB.
Kemudian, Laut Jawa bagian timur, perairan, Kepulauan Anambas-Kep. Natuna, perairan Kepulauan Subi-Serasan, Selat Makassar bagian selatan, perairan Kep. Talaud, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, dan Samudera Pasifik utara Halmahera-Papua.
Sedangkan untuk gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter, disampaikan, berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara.
Adanya potensi gelombang tinggi itu, Eko Prasetyo juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m). Dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).