Kediri - Program pembuatan kartu tanda penduduk elektronik di Kota Kediri masih terkendala dengan terbatasnya jumlah perlengkapan, hingga tidak bisa menyelesaikan pembuatan KTP untuk seluruh warga akhir 2011.
"Jumlah perangkat komputer yanga ada di kami hanya tujuh unit, padahal harusnya ada 18 unit," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri M Yasin di Kediri, Rabu.
Ia mengatakan, jumlah komputer yang saat ini digunakan untuk kegiatan pembuatan KTP elektronik di Kota Kediri yang diresmikan pada Rabu (26/10) sangat terbatas dan tidak sesuai dengan jumlah warga yang ada.
Dengan keterbatasan itu, pihaknya tidak bisa menyelesaikan pendataan warga, termasuk pengambilan gambar, sidik jari, tanda tangan, hingga deteksi iris mata hingga akhir tahun, Desember 2011.
Diprediksi, hingga Desember 2011 nanti, warga yang sudah didata hingga 37.440. Jumlah itu memang masih sebagian kecil dari total warga yang ada di Kota Kediri, 231.427 orang yang tersebar di tiga kecamatan, yaitu Kota, Pesantren, dan Mojoroto.
"Program ini sampai nanti 2012. Kami terpaksa, karena memang alat dari pusat belum turun untuk membantu penyelesaian pembuatan program," katanya.
Saat pembuatan KTP itu, lanjut dia, warga tidak dibebani biaya sama sekali. Mereka diminta datang ke kantor kecamatan atau kantor Dipendukcapil untuk proses pengambilan foto, sidik jari, hingga tanda tangan.
Namun, pihaknya belum bisa menjanjikan KTP itu secepatnya jadi, mengingat data-data itu masih akan dikirimkan ke pusat dan baru kemudian menunggu konfirmasi dan cetaknya.
Walaupun jumlah perlengkapan terbatas, Yasin memperkirkan dalam sehari bisa mengambil foto dari 200 warga. Mereka adalah warga yang sebelumnya sudah diberi undangan.
KTP elektronik (e-KTP) adalah proyek pemerintah yang diharapkan akan menggantikan KTP manual yang selama ini dimiliki penduduk Indonesia. Bentuk KTP ini sebenarnya mirip dengan KTP biasa, yang tertera nama, jenis kelamin, agama, tempat tanggal lahir (TTL), domisili.
Sementara itu di bagian depan juga ada peta Indonesia. Hanya saja, di bagian belakang KTP itu dilengkapi dengan chip khusus, biometrik dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Dalam chip itu berisi rekaman data elektronik berupa biodata, tanda tangan, pas foto, sidik jari, iris mata dan tanda tangan penduduk yang bersangkutan. Rekaman itu kemudian disimpan dalam database kependudukan milik Departemen Dalam Negeri.
Chip itu nantinya diharapkan bisa multi fungsi, di antaranya bisa digunakan untuk kartu ATM, kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), kartu jaminan kesehatan daerah (Jamkesda), dan fungsi lainnya. KTP itu juga berlaku nasional, hingga tidak perlu lagi membuat KTP lokal untuk pengurusan izin, hingga pembukaan rekening bank.
Program ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan diperkirakan menghabiskan anggaran APBN hingga sebesar Rp6,68 triliun.
Di APBD Kota Kediri sebenarnya telah ada dana pendamping hingga Rp1,6 miliar tetapi belum digunakan, karena waktu yang terbatas. Dimungkinkan, anggaran itu akan digunakan pada 2012. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.