Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Anggota Komisi XI DPR RI Hasanuddin Wahid mengingatkan kebijakan pembukaan rekening massal oleh pemerintah perlu dibarengi upaya menjamin keamanan privasi data masyarakat yang masuk ke dalam sistem perbankan.

"Beberapa ada yang menanyakan ke saya perihal data apabila sudah masuk ke situ (sistem) kemudian muncul iklan tawaran di ponsel mereka bagaimana? Nah pertanyaan itu harus dijawab oleh pemerintah," kata dia ditemui seusai menghadiri Kuliah Perdana Malang Mbois di Gedung Sport Center Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang di Kota Malang, Jawa Timur, Senin.

Ia mengatakan keamanan menyangkut privasi data calon pemilik rekening harus menjadi pertimbangan agar kebijakan pembukaan rekening massal dapat berjalan dan diterima dengan baik oleh masyarakat.

Dia pun mendorong pemerintah supaya melaksanakan sosialisasi secara maksimal untuk membangun pemahaman seluruh masyarakat terkait tujuan pembuatan rekening massal yang digagas oleh pemerintah.

"Pemerintah pastinya sudah punya pertimbangan soal rekening massal itu," ucap dia.

Oleh karena itu. Hasanuddin memastikan pihaknya akan terus melihat perkembangan ke depan tentang proses eksekusi dan keberlanjutan kebijakan pembukaan rekening massal itu.

"Kebijakan ini baik tetapi harus ditanyakan kepada masyarakat agar merasa aman ketika data masuk ke perbankan. Kalau kami sepanjang itu mempunyai efek baik, khususnya kepada anak muda dan dunia keuangan okay saja," ujar dia.

 

Sebelumnya, Pemerintah sedang mempersiapkan mekanisme pembuatan rekening massal melalui BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kebijakan soal pembukaan rekening bagi seluruh masyarakat Indonesia ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memperkuat literasi dan inklusi keuangan dalam negeri.

Sebanyak 200 juta orang masyarakat akan menjadi pemilik rekening yang dibukakan oleh pemerintah, di mana setiap rekening nantinya mendapatkan dana awal pembukaan sebesar Rp50 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut diharapkan paling tidak dimulai sebelum akhir 2026.

 

 



Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026