Jakarta - Pemerintah diingatkan agar segera melakukan pembenahan serius terkait dengan turunnya peringkat kemudahan berusaha dan daya saing Indonesia dalam satu tahun terakhir. "Peningkatan peringkat tahun sebelumnya ternyata tidak terjaga keberlanjutannya. Bahkan setahun terakhir menurun," kata Anggota Komisi XI DPR, Kemal Azis Stamboel, di Jakarta, Senin. Kemal menjelaskan, beberapa faktor yang membuat peringkat kemudahan berusaha menurun seperti kemudahan memperoleh kredit, kemudahan akan pasokan listrik, perizinan di sektor properti, perlindungan usaha dan penegakkan kontrak harus dilakukan pembenahan serius. Demikian juga terkait dengan menurunnya daya saing karena masih kurangnya infrastruktur fisik, fasilitas pelabuhan yang mengkhawatirkan, sistem birokrasi yang rumit dan maraknya kasus korupsi serta pasokan listrik yang sangat tidak stabil dan dinilai buruk. "Tim ekonomi jangan berpuas diri dengan stabilitas makro. Berbagai faktor tersebut harus dibenahi secara serius dan cepat," ujarnya. Dalam laporan bertajuk "Doing Business 2012: Doing Business in a More Transparent World" yang diterbitkan International Finance Corporation (IFC) dan Bank Dunia, peringkat kemudahan berusaha Indonesia, turun tiga peringkat dari 126 menjadi 129 (dari 183 negara). Penurunan terjadi karena enam dari 10 indikator yang dijadikan dasar penilaian mengalami penurunan. Penurunan paling signifikan terjadi untuk parameter kemudahan memperoleh kredit, yang turun 10 peringkat. Kemudian, kemudahan akan pasokan listrik dan perizinan di sektor properti turun masing-masing tiga peringkat. Perlindungan usaha dan penegakkan kontrak turun masing-masing dua peringkat, serta perdagangan lintas perbatasan turun satu peringkat. Sedangkan sejumlah indikator yang mengalami perbaikan meliputi kemudahan memulai usaha naik satu peringkat, serta kepatuhan membayar pajak dan penyelesaian masalah kebangkrutan yang masing-masing naik tiga peringkat. Untuk indikator perijinan konstruksi tetap .
DPR Minta Pemerintah Benahi Kemudahan Berusaha
Senin, 24 Oktober 2011 10:03 WIB