Pacitan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Mulyono, diduga terlibat insiden tabrak lari di salah satu ruas jalur antarkota-antarprovinsi, wilayah Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Sabtu (22/10) malam. "Iya kasus tabrak lari ini terjadi sekitar pukul 19.00 WIB dan pelakunya yang diketahui mengendarai mobil Honda CRV berhasil ditangkap di wilayah Pacitan," kata Kasat Lantas Polres Wonogiri, AKP Joeharno saat dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon di Pacitan, Minggu. Joeharno menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan, termasuk memeriksa hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi-saksi. Hasilnya, Sekda Pacitan Mulyono yang diidentifikasi polisi sebagai pengemudi mobil ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Ia tak serta-merta ditahan oleh pihak kepolisian. Namun Joeharno memastikan kasus tabrak lari yang menyebabkan dua orang pengendara sepeda motor mengalami patah kaki dan luka-luka serius tersebut, akan ditindaklanjuti hingga ke persidangan. "Tersangkanya utamanya Sekda Pacitan. Ya secepatnya akan proses karena pelakunya sudah jelas, dia juga tidak mengelak saat kami periksa tadi," terang Joeharno. Informasinya, insiden kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi di salah satu pertigaan di Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri, tepatnya di pada ruas jalan Wonogiri-Solo, sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, sebuah sepeda motor jenis Suzuki Shogun yang dikendarai Sunaryo, penjaga SDN Tirtosuro, hendak berbelok ke kanan dengan terlebih dahulu menyalakan lampu sein. Namun pada saat bersamaan, dari arah belakang melaju mobil Honda CRV yang dikemudikan Mulyono. Karena bermaksud mendahului motor dari sisi kanan, tabrakan pun tak terhindarkan. Kecelakaan itu sendiri membuat korban mengalami patah kaki dan luka-luka. Usai menabrak korban, mobil warna hitam itu terus tancap gas menuju arah Kabupaten Pacitan. Salah seorang warga bernama Holan yang melihat insiden kecelakaan itu lalu bergegas memburu mobil Honda CRV yang dikendarai Mulyono. Namun upaya pengejaran itupun sia-sia karena Holan yang sudah berhasil "menempel" kendaraan Mulyono akhirnya terjatuh setelah motornya diserempat juga jatuh mobil Mulyono. Mengetahui pelaku lolos, Holan lantas melaporkan hal itu ke Polsek Giriwoyo. Selanjutnya mereka berkoordinasi dengan Polsek Donorojo, Kabupaten Pacitan yang diteruskan ke Polsek Pringkuku untuk dilakukan penghadangan. Sekitar pukul 19.30 WIB mobil berplat nomor AD 7227 TU itu berhasil dicegat dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Pacitan. Dikonfirmasi mengenai insiden tersebut, Mulyono membantah dirinya melakukan tabrak lari. Dia berdalih, sebenarnya justru mobil miliknya yang ditabrak oleh korban dari arah samping. Ia tetap memacu kendaraan menuju arah Pacitan karena tak ingin menjadi sasaran amuk warga dan bermaksud melaporkan kejadian tersebut ke polisi. "Permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kilahnya membela diri. (*)


Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026