Pacitan - Bupati Pacitan meminta Gubernur Jawa Timur Soekarwo memindahtugaskan Sekretaris Kabupaten Pacitan Mulyono karena dinilai cacat hukum sehingga memicu sejumlah mosi tidak percaya dari sejumlah kalangan masyarakat. "Bupati memang sudah mengusulkan itu ke gubernur sejak sekitar sebulan lalu, namun hingga saat ini belum ditanggapi," Kabag Humas Pemkab Pacitan Hariyo Jumanto, Minggu. Diterangkan, surat usulan bernomor 824/020/408.48/2012 telah dikirim ke provinsi sejak 19 Januari 2012. Pengiriman surat itu sesuai PP 100/2010, dimana untuk pemberhentian sekkab atau pengalihan tugas usulannya ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui gubernur. Selain melalui permohonan resmi, Bupati Indartato juga telah menghadap orang nomor satu di Pemprov Jatim itu maupun Sekprov Rasiyo untuk berkonsultasi. Tidak dijelaskan mengenai detail isi surat usulan yang telah dilayangkan Bupati Indartato. Namun, menurut informasi, bupati menginginkan agar Mulyono ditarik ke Pemprov Jatim untuk menempati pos dinas atau kelembagaan di bawahnya, sesuai golongan dan kepangkatan yang bersangkutan. Sikap itu sendiri informasinya diambil Indartato demi menghindari gejolak di masyarakat setempat. Apalagi, santer beredar bahwa sikap sebagian PNS dan pejabat birokrasi daerah mulai terbelah, menyusul kasus hukum yang menjerat Mulyono pascainsiden tabrak lari yang dilakukannya. Hariyo mengaku tidak mengetahui jabatan baru yang akan disandang Mulyono jika kelak surat permohonan itu dikabulkan. Sebab, penempatan dalam jabatan akan mempertimbangkan berbgai hal, di antaranya kepangkatan dan prestasi. "Menjadi kepala dinas perhubungan, menjadi staf ahli, atau posisi apapun itu sepenuhnya kewenangan gubernur. Kalaupun turun eselon, itu dimungkinkan terjadi karena yang bersangkutan melakukan kesalahan," ujarnya. Sebelumnya, sekelompok warga yang mengatasnamakan Masyarakat Revolusi Keadilan Pacitan (MRKP) telah beberapa kali mendesak Gubernur Jatim Soekarwo agar segera mencopot Mulyono karena dinilai bermasalah dan memiliki cacat hukum. Mereka dalam satu kesempatan berencana untuk "ngluruk" (menemui dengan unsur memaksa) gubernur sebagai tindak lanjut demonstrasi yang mereka lakukan pada Selasa (13/3) lalu dengan agenda tunggal pencopotan Mulyono dari jabatan Sekkab Pacitan. Menurut Koordinator MRKP, Handaya Aji, dalam pertemuan itu nanti MRKP akan membawa pula tanda tangan warga pendukung pencopotan sekkab. Tidak itu saja, mereka juga menyertakan cap jempol darah. Selain menyampaikan tanda tangan dan cap jempol darah, MKRP juga mendesak gubernur memberikan sanksi disiplin PNS terhadap Mulyono. Apalagi, saat ini status Mulyono sedang menjalani hukuman percobaan akibat tabrak lari di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Oktober 2011. (*)


Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026