Surabaya (ANTARA) - Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menginstruksikan seluruh kader membantu penguatan akar rumput demi merealisasikan target pemenangan Ganjar Pranowo di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Saatnya menyingsingkan lengan baju dan menguatkan tekad kita untuk memenangkan Bapak Ganjar Pranowo dan PDI Perjuangan," kata Hasto saat "Rapat Koordinasi Pemenangan Pileg dan Pilpres Pemilu 2024 Caleg DPR RI dan Kepala Daerah Serta Wakil Kepala Daerah Se-Jawa Timur", di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu.
Hasto menyatakan bahwa target kemenangan di pilpres tahun depan sudah mutlak dan tidak bisa lagi ditawar.
Para kader diharapkan bisa merespon instruksi dengan segera mengambil langkah taktis dan diimplementasikan menjadi strategi pemenangan di tingkat daerah.
Hal tersebut sejalan dengan pesan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Seokarnoputri yang menginginkan seluruh kader turun ke rakyat.
"Tekad kami tidak berubah, semua bergerak cepat bahkan harus menjaga stamina karena ini bagaikan lari maraton," ujarnya.
Dia merasa optimistis penguatan langkah kerja politik yang terstruktur mampu berdampak pada perolehan suara tahun depan.
"Dengan kekuatan darat door to door, menggerakkan seluruh elemen, kami harus menunjukkan bahwa partai mampu melakukan kerja sama bersama rakyat dengan gotong royong," tutur Hasto.
Selain itu, Sekjen PDI Perjuangan juga meminta seluruh kader aktif membentuk citra partai melalui sosial media.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.