Pemerintah Kota Mojokerto, Jawa Timur memberikan kemudahan izin usaha kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota setempat salah satunya dengan terus melakukan sosialisasi tentang Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA).
Pemkot Mojokerto berikan kemudahan izin usaha
Rabu, 20 September 2023 0:13 WIB
Kota Mojokerto (ANTARA) -
"Kami mengundang Bapak Ibu semua agar lebih memahami bagaimana mengurus perizinan usaha berbasis resiko itu seperti apa," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko bagi para pelaku usaha makanan, optic, karaoke dan perdagangan di Hall MPP Gajah Mada, Selasa.
Ia mengatakan, memang ada perubahan kalau dibandingkan regulasi sebelumnya karena baru berlaku dua tahun serta kemungkinan banyak pelaku usaha yang belum memahami.
"Kalau belum paham itu biasanya kesimpulannya jadi sulit," ucapnya.
Dalam kesempatan ini Ning Ita, sapaan akrabnya, mengatakan untuk mempermudah perizinan di Kota Mojokerto selain mengakses OSS RBA yang berlaku secara nasional, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi "Si Mojo" milik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Naker Kota Mojokerto.
"Seluruh layanan perizinan berada di DPMPTSP dan sudah berbasis aplikasi OSS yang berlaku secara nasional dan yang khusus di Kota Mojokerto ada 'Si Mojo', jadi yang tidak tercover di OSS maka bisa dilakukan pelayanan melalui 'Si Mojo',” ucapnya.
Ia berharap dengan pemahaman OSS RBA oleh pelaku usaha dapat menjadikan pelaku UMKM dan IKM yang berjumlah lebih dari 31 ribu menjadi tuan rumah jika Kota Mojokerto sudah menjadi kota pariwisata berbasis sejarah dan budaya.
“Jika pembangunan TBM, PLUT, sentra IKM dan akses jalan selesai bisa dibayangkan bagaimana ke depan pertumbuhan ekonomi Kota Mojokerto, di sinilah kenapa saya fokus terhadap UMKM dan IKM karena jika sudah terbentuk sebagai kota pariwisata sejarah dan budaya maka yang akan menjadi pelaku adalah warga kota sehingga tidak dikuasai oleh warga dari luar," ucapnya.
Pada sosialisasi ini hadir sebagai narasumber Samsul Arifin yang menjelaskan tentang dasar hukum dan gambaran umum sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) serta tata cara pengisian perizinan berusaha OSS RBA oleh Karni Issetiyawati.