Surabaya (ANTARA) - Bakal Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto mendapat dukungan dari kiai dan ribuan santri Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Koordinator Jawa Timur Bermunajat, K.H. Ma'ruf Mubarok dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Selasa, mengatakan dukungan tersebut disampaikan dalam acara bertajuk "Jawa Timur Bermunajat untuk H. Prabowo Pemimpin Berdaulat dan Petugas Rakyat di Pondok Pesantren An Nur 2 Al Murtadlo Malang.
"Masyarakat Jawa Timur bersama alim ulama, para kiai, ibu nyai, para santri menyatukan langkah, berniat dengan niat yang tulus istiqomah berjuang, berikhtiar, berijtihad memenangkan Prabowo untuk menjadi Presiden 2024-2029," kata Gus Mamak, panggilan akrabnya.
Dukungan, kata dia, diberikan kepada Prabowo lantaran ingin melihat Indonesia menjadi lebih maju dan berkah dari saat ini.
Gus Mamak menambahkan kepemimpinan Presiden RI Jokowi membutuhkan penerus yang memiliki nyali, berkarakter kuat, sosok pemersatu dan dekat dengan para kyai, ulama hingga para santri.
"Kami semua memutuskan untuk memberikan dukungan kepada Bapak Prabowo Subianto karena berlandaskan ingin melihat Indonesia menjadi lebih maju dan lebih berkah dari saat ini," ujarnya.
"Kepemimpinan Presiden Jokowi memerlukan penerus yang memiliki nyali, berkarakter kuat, sosok pemersatu dan dekat dengan para kiai, ulama, habaib dan santri," kata Gus Mamak menambahkan.
Menurutnya, kedekatan Prabowo dengan para kiai, habaib dan alim ulama memang tidak perlu diragukan lagi.
Tak hanya itu, Prabowo juga merupakan sosok yang paling ikhlas dan sudah dibuktikan dengan menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Kiai dan ribuan santri di Jatim bermunajat doakan Prabowo di Pilpres 2024
Selasa, 12 September 2023 19:47 WIB
Kepemimpinan Presiden Jokowi memerlukan penerus yang memiliki nyali, berkarakter kuat, sosok pemersatu dan dekat dengan para kiai, ulama, habaib dan santri