Jakarta - Aktivis lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersikap arogan dengan memberikan pernyataan akan menyatakan siap mundur dari jabatannya jika pelaksanaan e-KTP tidak selesai pada 2012.
"Menteri Dalam Negeri harus terus memantau tugas-tugas pejabat dan staf di kementerian yang dipimpinnya agar pelaksnaan pelayanan e-KTP bisa selesai sesuai jadwal pada 2012," kata Tama S Langkun pada diskusi "Polemik: Repotnya e-KTP" di Jakarta, Sabtu.
Tama menegaskan, jika Menteri Dalam Negeri tidak terus memantau tugas-tugas pejabat dan staf di jajaran Kementerian Dalam Negeri maka dirinya akan menghadapi konsekuensi dari pernyataannya.
Dengan kinerja Kementerian Dalam Negeri seperti saat ini, menurut dia, sulit menyelesaikan pelayanan e-KTP pada 2012.
Tama mencontohkan, Kementerian Dalam Negeri menargetkan proses pekayanan e-KTP di DKI Jakarta dan Depok dalam waktu tiga bulan serta di 197 kabupaten/kota selama enam bulan.
"Namun realitasnya, pelaksanaan e-KTP di Jakarta dan Depok baru mulai berjalan dan di 197 kabupaten/kota baru sebagian kecil yang mulai berjalan," katanya.
Tama menilai, kendala program nomor induk kependudukan (NIK) dan pemutakhiran data pemilu, karena dilakukan berdasarkan pendekatan proyek, bukan dengan pendekaan tugas-tugas yang berkelanjutan.
Seharusnya, kata dia, program-program tersebut dilakukan dengan pendekatan tugas-tugas yang berkelanjutan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman mengatakan, Menteri Dalam Negeri tidak arogan, tapi optimis pelaksanaan pelayanan e-KTP bisa selesai pada 2012.
Jajaran birokrasi di Kementerian Dalam Negeri, kata dia, akan mendukung sepenuhnya pelaksanan pelayanan e-KTP agar selesai pada 2012.
"Kami tidak ingin Menteri kami menghadapi situasi sulit, sehingga akan bekerja keras untuk mendukung pelaksanaan e-KTP selesai tepat paa waktunya," kata Irman.
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.