Jakarta - Aktivis lembaga swadaya masyarakat Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun menilai Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersikap arogan dengan memberikan pernyataan akan menyatakan siap mundur dari jabatannya jika pelaksanaan e-KTP tidak selesai pada 2012. "Menteri Dalam Negeri harus terus memantau tugas-tugas pejabat dan staf di kementerian yang dipimpinnya agar pelaksnaan pelayanan e-KTP bisa selesai sesuai jadwal pada 2012," kata Tama S Langkun pada diskusi "Polemik: Repotnya e-KTP" di Jakarta, Sabtu. Tama menegaskan, jika Menteri Dalam Negeri tidak terus memantau tugas-tugas pejabat dan staf di jajaran Kementerian Dalam Negeri maka dirinya akan menghadapi konsekuensi dari pernyataannya. Dengan kinerja Kementerian Dalam Negeri seperti saat ini, menurut dia, sulit menyelesaikan pelayanan e-KTP pada 2012. Tama mencontohkan, Kementerian Dalam Negeri menargetkan proses pekayanan e-KTP di DKI Jakarta dan Depok dalam waktu tiga bulan serta di 197 kabupaten/kota selama enam bulan. "Namun realitasnya, pelaksanaan e-KTP di Jakarta dan Depok baru mulai berjalan dan di 197 kabupaten/kota baru sebagian kecil yang mulai berjalan," katanya. Tama menilai, kendala program nomor induk kependudukan (NIK) dan pemutakhiran data pemilu, karena dilakukan berdasarkan pendekatan proyek, bukan dengan pendekaan tugas-tugas yang berkelanjutan. Seharusnya, kata dia, program-program tersebut dilakukan dengan pendekatan tugas-tugas yang berkelanjutan. Sementara itu, Pelaksana Tugas Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman mengatakan, Menteri Dalam Negeri tidak arogan, tapi optimis pelaksanaan pelayanan e-KTP bisa selesai pada 2012. Jajaran birokrasi di Kementerian Dalam Negeri, kata dia, akan mendukung sepenuhnya pelaksanan pelayanan e-KTP agar selesai pada 2012. "Kami tidak ingin Menteri kami menghadapi situasi sulit, sehingga akan bekerja keras untuk mendukung pelaksanaan e-KTP selesai tepat paa waktunya," kata Irman.


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026