Surabaya (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya mempersiapkan mekanisme khusus untuk mengantisipasi adanya pembuangan limbah rumen atau organ lambung hewan kurban saat Idul Adha di sungai kota setempat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro saat dikonfirmasi ANTARA, Senin, mengatakan, mekanisme tersebut dengan menyediakan fasilitas pembuangan khusus rumen di masing-masing tempat pembuangan sementara (TPS).
"Kami siapkan tempat untuk rumen di TPS, sebab tidak bisa langsung dibuang ke TPA (tempat pembuangan akhir). Kalau dibuang langsung ke TPA diseneni (dimarahi) orang TPA nanti," kata Hebi.
Namun sebelum dibuang ke TPS, masyarakat diminta mencuci rumen terlebih dahulu di tempat penyembelihan.
Kemudian setelah ditempatkan di fasilitas khusus rumen yang ada di TPS, petugas dari DLH akan melakukan penyemprotan cairan khusus untuk mencegah munculnya bau.
Setelah kondisinya dipastikan bersih, petugas akan membawa limbah rumen menuju TPA.
Oleh karenanya masyarakat diimbau tak membuang maupun mencuci limbah rumen ke wilayah sungai, sebab bisa berdampak pada munculnya pencemaran lingkungan.
"Intinya jangan dibuang maupun mencuci rumen di sungai," ucapnya.
Sementara, Hebi menyebut siap menempatkan petugas dari sembilan rayon untuk mengantisipasi adanya warga yang membuang limbah rumen di wilayah sungai.
DLH kata dia juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai otoritas berwenang penegak peraturan daerah.
"Dua rayon pusat satu dan pusat dua, selatan satu dan selatan dua, utara satu dan utara dua, timur satu dan timur dua, kemudian rayon barat, itu yang disiagakan semuanya. Kami koordinasi sama Satpol PP juga," kata dia.
Selain itu, masyarakat didorong memanfaatkan tersedianya layanan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian Surabaya.
"Untuk membagikan daging dihindari menggunakan kresek (kantong plastik). Kalau bisa pakai besek," ucapnya.
DLH Surabaya siapkan antisipasi pembuangan rumen hewan kurban di sungai
Senin, 26 Juni 2023 16:59 WIB
Intinya jangan dibuang maupun mencuci rumen di sungai