Penambang Pasir Bengawan Solo Ditertibkan
Rabu, 7 September 2011 17:36 WIB
Bojonegoro - Penambang pasir mekanik di perairan Bengawan Solo di Desa Semanding, Mulyoagung dan Kalirejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), Rabu, ditertibkan.
"Di lokasi Bengawan Solo di tiga desa itu, ada sekitar 10 peralatan penambang pasir mekanik, semuanya meloloskan diri dibawa menyeberang Bengawan Solo ke utara masuk wilayah Tuban," kata Kepala Kantor Saptol PP Pemkab Bojonegoro, Kamidin.
Penertiban penambang pasir mekanik di tiga desa itu, dipimpin Kasi Pengembangan Kapasitas Satpol PP, Teguh Aris Setyobudi, dengan mengerahkan sekitar 50 personel. Menurut Kamidin, petugas yang mendatangi lokasi, gagal menyita peralatan mekanik penambangan pasir yang ada.
Para pekerja, katanya, dengan peralatan mekanik tersebut, langsung melarikan diri menyeberang Bengawan Solo ke arah utara di wilayah Soko, Tuban dan operasi dihentikan karena sudah masuk kabupaten tetangga.
Ia mengatakan, melihat itu, petugas menggergaji paralon yang dimanfaatkan untuk mengalirkan pasir yang disedot dari dasar sungai terpanjang di Pulau Jawa itu. Tujuannya, untuk menghambat para pekerja melakukan kegiatannya kembali dalam waktu dekat ini.
"Kami akan terus melakukan pemantauan dan melakukan penertiban, kalau sewaktu-waktu penambang pasir mekanik beroperasi," ucapnya, menegaskan.
Menjawab pertanyaan, Kamidin menuturkan, gagalnya operasi penambangan pasir mekanik di tiga desa tersebut, kecil kemungkinan bocor. Alasannya, komando operasi penertiban langsung dipegang dirinya dan ketika berangkat, petugas Satpol PP, sama sekali tidak diberitahu.
Ia menegaskan, operasi penambang pasir mekanik tetap akan dilanjutkan, termasuk menertibkan penambangan pasir mekanik Bengawan Solo di Kecamatan Trucuk dan Malo."Di wilayah itu, kami masih mampu menjangkau pelaksanaan operasi," ujarnya.
Hanya saja, lanjutnya, penambangan pasir mekanik Bengawan Solo di sejumlah desa di Kecamatan Ngraho dan Margomulyo, diserahkan Pemprov Jatim. Alasannya, pihaknya merasa kewalahan mengatasi penambangan pasir di dua kecamatan itu.
Selain terbentur lokasi yang jauh, juga masalah pendanaan dan kerawanan pelaksanaan operasi di wilayah setempat. Dalam operasi yang pernah dilaksanakan Satpol PP, dua tahun yang lalu, mengakibatkan sebuah kendaraan truk yang dibawa dalam operasi itu dibakar, para pekerja setempat.
"Jumlah penambangan pasir mekanik di Ngraho dan Margomulyo, ada kalau 100 unit lebih," katanya, mengungkapkan.