Malang - Pakar ekonomi Universitas Brawijaya (UB) Malang, Jawa Timur, Prof Dr Ahmad Erani Yustika, mengemukakan perlunya pemerintah memperluas peran Bulog dalam mengatur tata niaga pangan.
"Sebaiknya peran Bulog diperluas lagi seperti sebelum tahun 1998 lalu. Bulog tidak hanya menangani beras, tapi juga komoditas pangan lainnya, termasuk daging," kata Erani yang juga Guru Besar Fakultas Ekonomi UB tersebut di Malang, Kamis.
Setelah era reformasi (1998), katanya, peran Bulog dipangkas habis-habisan dan pengadaan berbagai komoditas pokok (sembako) lebih banyak diserahkan kepada pihak ketiga dan itupun hanya dikuasai oleh beberapa pengusaha.
Sehingga, katanya, struktur distribusi komoditas pangan di Indonesia cenderung oligopoli yang hanya dikendalikan oleh beberapa "mafia" dan pelaku usaha.
Akibatnya, katanya, mekanisme pasar tidak berfungsi (berjalan) dengan baik.
Ia mengatakan, setelah peran Bulog diperluas, pengawasannya juga harus diperketat.
Pengawasan itu, katanya, bisa melalui DPR maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Peran Bulog sendiri juga harus akuntabel," katanya.
Selain itu, katanya, untuk menjaga stabilitas harga komoditas pangan, pemerintah sebaiknya menggunakan sistem batas atas dan batas bawah seperti yang diterapkan oleh Pemerintah Malaysia.
Apalagi, tegasnya, pada momentum tertentu atau hari-hari besar seperti Ramadhan dan Lebaran seperti saat ketersediaan pasokan dan stabilitas harga sangat diperlukan.
Hanya saja, katanya, selama ini memang pengaruh faktor psikologis dan kekhawatiran masyarakat akan jaminan ketersediaan kebutuhan pokok cukup besar, sehingga masyarakat cenderung melakukan pembelian dalam jumlah besar (memborong).
Kondisi seperti ini, katanya, membuat harga pangan di pasaran berangsur-angsur naik, meski pasokan dan komoditas pangan itu ada, bahkan melimpah.
"Momentum seperti ini tidak disia-siakan oleh para pemilik modal (distributor) untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Dan, kondisi ini dari tahun ke tahun terus berlanjut tanpa ada kebijakan tegas dari pemerintah untuk menghentikannya demi stabilitas harga pangan," katanya.
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.