Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur terus mengajak UMKM naik kelas salah satunya dengan menggandeng marketplace (lokapasar) untuk menciptakan platform dan ekosistem bisnis berbasis kekayaan intelektual.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui keterangan tertulis di Surabaya, Rabu, mengatakan UMKM dan lokapasar memiliki hubungan yang saling menguntungkan.
"Salah satunya UMKM harus bisa memanfaatkan marketplace sebagai salah satu upaya bertahan atau bahkan memperluas pasar di masa resesi,” ujar Imam dalam acara Inisiatif Hyperlocal: Kontribusi Tokopedia untuk Geliat UMKM Nasional di salah satu hotel di Surabaya.
Imam mengatakan lokapasar menjadi platform agar UMKM bisa bersaing langsung dengan pelaku usaha besar dalam lalu lintas perdagangan.
"Nah, agar bisa bersaing, salah satu syaratnya adalah pelaku UMKM harus punya merek yang kuat. Jangan menunggu laris atau viral dulu baru daftar merek, justru merek menjadi syarat dasar sebelum kita menjual sebuah produk di marketplace," katanya.
Ia mengatakan mudahnya memperoleh informasi dapat menjadi pintu masuk beredarnya barang-barang ilegal termasuk barang bajakan yang sangat berpotensi menimbulkan masalah hukum dan menghambat iklim usaha itu sendiri.
"Luasnya jangkauan marketplace membuat pelaku usaha mudah mempublikasikan kreasinya, karena itu sangat diperlukan upaya perlindungan atas kreasi itu agar tidak dengan mudah ditiru dan dijiplak orang lain," kata Imam.
Ia menegaskan perlunya upaya pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak melakukan perilaku-perilaku yang termasuk dalam kriteria melanggar kreasi orang lain.
“Karena itu kami memberikan apresiasi kepada marketplace yang telah membantu dalam penyebaran informasi kekayaan intelektual, bahkan membantu memberikan insentif pendaftaran kepada UMKM di Surabaya bahkan di level nasional,” tuturnya.
Imam berharap langkah pemberian insentif dari lokapasar ini dicontoh pihak swasta lainnya. Sehingga, semakin banyak UMKM yang mendapatkan manfaat berupa subsidi pendaftaran merek.
“Semoga kerja sama antara Pemerintah Kota Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jatim dan pihak swasta ini dapat berkelanjutan demi kemajuan UMKM di Surabaya,” ucapnya.