Kanwil Kemenkumham Jatim bersama Polda Jatim berkomitmen membangun Sistem Peradilan Pidana Terpadu (SPPT) untuk meningkatkan pemantauan persoalan hukum di wilayah setempat.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari di Surabaya, mengatakan kondisi lapas dan rutan di Jatim hampir 60 persen warga binaannya berasal dari kasus narkoba
"Kami telah berupaya menanggulangi dampak buruk bagi penyalahguna narkoba dengan menerapkan program rehabilitasi sosial maupun medis. Namun, belum optimal karena anggaran terbatas," ujarnya.
Untuk itu, pertemuan ini menjadi titik awal dari sinergitas kedua instansi plat merah itu ke depannya. Sehingga, bisa tercipta penegakan dan pembinaan hukum yang baik di masyarakat.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengakui persoalan tahanan begitu kompleks, salah satu kendala bagi negara adalah soal anggaran bahan makanan.
Untuk itu, dirinya sangat mendukung agar penyalahguna narkoba mendapatkan program rehabilitasi. Bahkan kalau perlu direhabilitasi di tempat yang seharusnya seperti panti rehabilitasi atau rumah sakit.
"Kami sangat mendukung upaya rehabilitasi. Tapi juga harus diperketat proses assassment-nya," tegasnya.
Toni berharap, kolaborasi tidak selesai pada kegiatan-kegiatan saja. Namun juga harus ada sinergitas secara sistem.
"Pembangunan Sistem Peradilan Pidana Terpadu perlu digalakkan. Salah satunya agar ada monitoring terhadap mantan narapidana atau narapidana khusus yang akan keluar," katanya.
Keduanya sepakat, mengedepankan penegakan dan pembinaan hukum berdasarkan data. Memanfaatkan data untuk mengoptimalkan fungsi pencegahan dan pengamanan.
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Jatim di dampingi Kepala Divisi Administrasi Saefur Rochim, Kepala Divisi Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo, Kalapas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang, Kadiv Yankumham Subianta Mandala.
Sementara Toni di dampingi Dirintelkam Kombes Pol Dekananto Eko Purwono, Dirreskrimum Kombes Pol Totok Suharyanto dan Dirreskrimsus Kombes Pol Farman. Juga Dirresnarkoba Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Dirlantas Kombes Pol M Taslim Chairuddin serta Dirpolairud Kombes Pol Puji Hendro Wibowo.(*)