Sidoarjo - Rumah potong hewan (RPH) di Krian, Kabupaten Sidoarjo telah menyembelih antara 150 sampai dengan 200 ekor sapi setiap harinya, untuk memenuhi kebutuhan daging sapi di kabupaten setempat jelang Ramadhan. Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Perkebunan dan Peternakan (DP3) Kabupaten Sidoarjo Bambang Erwanto, mengatakan ratusan ekor sapi itu dipotong untuk memenuhi pasokan daging sapi di Kabupaten Sidoarjo, Jatim. "Namun, dari rumah potong tersebut dagingnya masih ada saja yang dikirimkan ke luar kawasan Sidoarjo, dan hal itu membuat sejumlah pasar di Sidoarjo sempat kekurangan stok daging sapi," paparnya. Ia mengemukakan, pengiriman daging sapi keluar wilayah Sidoarjo itu memang menjadi hak dari setiap pemiliknya dan tidak bisa dilarang. "Karena tidak ada larangan atau regulasi yang mengatur masalah distribusi sapi potong itu," ucapnya. Namun, sapi yang dipotong di Sidoarjo biasanya langsung dikirim ke pasar di Sidoarjo dengan tujuan untuk menjaga kesegaran daging sapi itu sendiri. Ia menjelaskan, faktor lain kurangnya daging sapi di Sidoarjo itu salah satunya para peternak sudah mulai taat aturan, yakni sapi yang boleh dipotong harus sapi jantan. Padahal, sebelumnya banyak sekali sapi betina yang usia produktif sudah dipotong saja. "Sekarang ini sudah diatur oleh pemerintah, sapi betina produktif tidak boleh dipotong," ujarnya, menegaskan. Sebelumnya, daging sapi di Kabupaten Sidoarjo sempat terjadi kelangkaan, sehingga membuat harganya merangkak naik dari Rp55 ribu setiap kilogram menjadi Rp60 ribu setiap kilogram. Salah satu pedagang daging sapi di Pasar Larangan, Candi, Sidoarjo Haji Maksum, mengeluhkan atas langkanya daging sapi di wilayah Sidoarjo. "Jadi kenaikan harga daging sapi ini bukan murni dipicu oleh kebutuhan bulan suci Ramadhan dan jelang Hari Raya Idul Fitri, tetapi lebih donominan atas langkanya daging tersebut," katanya. Ia mengaku, setiap harinya bisa menghabiskan daging sapi sampai dua ekor, tetapi sekarang ini justru merasa kesulitan untuk mencari stok daging sapi.


Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026