Jakarta - Dari 33 provinsi yang ada sekarang, ternyata hampir separuhnya menjadi kantong penyebaran ideolog terorisme sebagaimana dinyatakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam satu kajiannya.
"Pemetaan tersebut diperoleh berdasarkan pantauan yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir," kata Ketua BNPT Ansyaad Mbai di Jakarta, Senin.
Mbai menambahkan, "Kantong-kantong tersebut merupakan daerah rawan penyebaran ideologi teroris".
Dia mengatakan, pusat aktivitas penyebaran ideologi terorisme itu tersebar di sejumlah kota besar di Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Nusa Tenggara.
Tak hanya itu, di Pulau Sumatera, daerah yang rawan penyebaran ideologi terorisme adalah di Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, dan Lampung.
"Ada pun di Pulau Jawa terkonsentrasi di Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta. Ada juga di Bali, NTB, dan Kalimantan Timur," kata Ansyaad.
Ia mengaku tak bisa memastikan seberapa besar jumlah kelompok teroris di daerah-daerah tersebut. Begitu pun dengan potensi ancaman mereka terhadap situasi keamanan nasional.
"Tidak ada yang bisa memastikan kekuatan mereka, kelompok radikal bergerak di bawah tanah. Potensi ancaman mereka juga sangat relatif, tergantung situasi," katanya.
Editor : Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.