Trenggalek (ANTARA) - Ratusan warga binaan yang mendekam di Rumah Tahanan Klas IIB Trenggalek, Jawa Timur, ramai-ramai mengikuti program perekaman kartu tanda penduduk (KTP) berbasis elektronik yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
"(Senin) kemarin perekaman mulai dilakukan. Program layanan ini untuk membantu para warga binaan yang selama ini belum memiliki KTP elektronik sehingga belum tercatat pula nomor induk kependudukan," kata Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Trenggalek, Zainal Fanani di Trenggalek, Selasa.
Ia berharap, melalui program perekaman ini seluruh warga binaan terdata dalam database kependudukan RI. Selain untuk pendataan persiapan pemilihan umum, verifikasi itu dilakukan untuk memudahkan para warga binaan mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Bisa digunakan untuk pendataan awal pemilihan presiden dan pemilihan umum lainnya. Selain itu, juga untuk layanan kesehatan. Ketika ada yang sakit dan NIK-nya tercatat sehingga sinkron, perawatan kami di rumah sakit umum akan mudah,” imbuhnya.
Perekaman itu dilakukan dengan mendatangkan petugas Dispendukcapil ke Rutan Trenggalek.
Zainal menyebut ada sekitar lebih dari 500 warga binaan dari total sekitar 640 warga binaan mengikuti perekaman KTP berbasis elektronik tersebut.
Tahap kedua, ada sedikitnya 73 orang yang belum ada data NIK. "Sebelumnya kami juga melakukan perekaman sebanyak 430 orang dari total sekitar 640 orang. Nanti kalau ada tahanan baru atau titipan kita mintakan NIK-nya sekalian sehingga seluruh warga binaan terdaftar NIK-nya," ujarnya.
Warga binaan yang dilakukan verifikasi administrasi kependudukan itu, lanjut Zainal mayoritas berasal dari luar daerah. Untuk warga binaan dalam kota, pihaknya mengaku tak kesulitan untuk menelusuri NIK-nya.
"Rata-rata luar kota. Kalau dari Trenggalek ketika ada keluarga yang menjenguk kami mintakan data kependudukan rata-rata sudah memiliki. Memang yang dari luar daerah ini yang perlu ekstra untuk melakukan verifikasi," tuturnya.