Sidoarjo - Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akan mengoptimalkan jalur perundingan dengan keluarga korban di Arab Saudi terkait dengan ancaman hukum mati pada TKI atas tuduhan pembunuhan. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar, Minggu, mengatakan, saat ini upaya yang harus dilakukan untuk menyelamatkan para TKI yang terancam hukum pancung adalah dengan melakukan perundingan dengan keluarga korban yang diduga dibununuh di Arab Saudi. "Hal itu karena hukum di Arab sudah mengatur bahwa yang bisa membebaskan para terpidana kasus pembunuhan adalah keluarga korban yang bersedia untuk memaafkan para terpidana," katanya usai melantik Pengurus Cabang dan Pengurus Anak Cabang Partai Kebangkitan Bangsa di salah satu hotel di Sidoarjo. Ia mengemukakan, dengan dimaafkannya para terpidana itu, maka para TKI tersebut bisa dibebaskan dari jeratan hukuman pancung seperti yang sudah diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. "Kami berharap upaya yang dilakukan oleh Satgas TKI ini bisa berjalan dengan maksimal sehingga apa yang menjadi tujuan kami bisa terlaksana dengan baik," katanya. Menurutnya, dengan melakukan upaya tersebut, keluarga korban akan melunak dan memberikan ampunan serta memaafkan para terpidana supaya lepas dari jeratan hukuman pancung seperti yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Pihaknya juga akan terus memberikan perhatian tersendiri dengan kasus TKI yang ada di luar negeri khususnya yang berada di Arab Saudi. "Kami juga masih terus menerapkan moratorium sampai dengan kondisinya benar - benar aman supaya tidak terjadi kasus - kasus TKI lagi," katanya. Sementara itu, terkait dengan adanya kasus kriminal yang dilakukan oleh Warga Negera Indonesia (WNI) di luar negeri dirinya akan tetap melakukan pendampingan. "WNI ini bukan TKI, tapi kami tetap akan memberikan perhatian atas kasus yang dialami warga Indonesia di luar negeri," katanya. Satgas TKI ini, kata dia, bertugas memberi pendampingan dan batuan hukum pada TKI yang terancam hukuman mati. "Tim satgas ini yang melakukan upaya advokasi, diplomasi, dan pendampingan,," katanya.
Satgas TKI Optimalkan Perundingan Keluarga Korban
Minggu, 24 Juli 2011 16:43 WIB