Komisi B Syaratkan PG Baru Tingkatkan Rendemen
Kamis, 21 Juli 2011 17:06 WIB
Surabaya - Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur mempersyaratkan pembangunan lima unit pabrik gula (PG) baru harus mampu meningkatkan rendemen tebu para petani hingga mencapai delapan persen.
"Kalau rendemennya tidak sampai delapan persen, sebaiknya tidak usah ada PG baru," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim, Anna Luthfie di Surabaya, Kamis.
Di Jatim selama ini terdapat 31 unit PG yang
menghasilkan kadar rendemen pada kisaran 5,8 persen hingga enam persen.
"Syarat tersebut harus bisa dipenuhi investor dan Pemerintah Pusat selaku regulator atas berdirinya PG baru," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Saat ini Jatim sedang meningkatkan produksi gula secara bertahap dari 1,01 juta ton menjadi 1,6 juta per tahun mulai 2014.
Peningkatan produksi itu melalui program revitalisasi 31 PG di Jatim ditambah proyek pembangunan lima PG baru.
"Tidak ada manfaatnya, kalau keberadaan PG baru itu tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat," ucap Anna, menegaskan.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Soekarwo juga telah menetapkan persyaratan tersebut. Bahkan, dia juga melarang pengelola PG baru itu mengolah bahan baku gula mentah hasil impor.
Selain itu, Gubernur juga melarang PG baru itu dibangun di sekitar PG yang sudah ada sebelumnya.
"Syarat itu wajib dipenuhi Pemerintah Pusat dan investor, bila menginginkan program pendirian PG baru itu kami setujui," ujarnya.
Gubernur tidak segan-segan menahan izin pendirian, jika PG baru tidak bisa memenuhi beberapa persyaratan tersebut.
Menurut dia, kebijakan tersebut diterapkan agar proses pendirian PG baru itu sejalan dengan program revitalisasi sejumlah PG di Jatim yang sudah ditandatangani para pemangku kepentingan pergulaan di daerah itu.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian berencana mendirikan lima unit PG di Jatim untuk memanfaatkan sekitar 200 ribu hektare potensi lahan yang bisa digunakan sebagai areal tanaman tebu.
Lima investor yang hendak membangun PG baru itu adalah PT Kebun Tebu Mas di Lamongan, PT Gula di Kabupaten Mojokerto, PT Permata Tene di Kabupaten Probolinggo, PT Kencana Gula Manis di Kabupaten Blitar, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia di Kabupaten Malang.
Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Moch Samsul Arifien, mengakui daerahnya memiliki peran vital sebagai pemasok kebutuhan gula nasional.
"Setidaknya 45 persen dari total produksi gula nasional merupakan hasil kontribusi PG-PG di Jatim, sehingga sangat wajar bila pendirian PG baru akan ditempatkan di Jatim," katanya.
Ia menyebutkan bahwa produksi gula di Jatim pada 2010 mencapai 1,01 juta ton. Dari jumlah itu, sekitar 370 ribu ton per tahun untuk konsumsi rumah tangga dan 100 ribu ton per tahun untuk industri makanan dan minuman.
"Jatim masih surplus 530 ribu ton gula per tahun yang bisa didistribusikan ke luar daerah," paparnya.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Permata Tene, Andre Vincent Wenas, menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki rencana detail terkait proses pendirian dan proses produksi PG berbasis tebu yang rencananya akan dibangun di Desa Wiringanom dan Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
Luas lahan yang akan dimanfaatkan sekitar 50 hektare dengan nilai investasi sekitar Rp1,5 triliun.
"PG berbasis tebu rakyat itu rencananya dibangun pada 2012 dan selesai pada 2014 dengan kapasitas produksi 8.000 TCD. PG itu juga akan ditunjang lahan tebu sekitar 17 ribu hektare," tuturnya.
Rencananya areal tebu itu, kata dia berada di wilayah Kabupaten Probolinggo dan wilayah utara kabupaten Lumajang sehingga tidak akan
mengganggu areal PG yang ada sebelumnya.