Pamekasan - Komisi D DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu, memanggil direktur rumah sakit daerah (RSD) dr Iri Agus Subaidi, menyusul adanya protes keluarga pasien tentang buruknya pelayanan tenaga medis di rumah sakit itu. Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Makmun seusai melakukan pertemuan Rabu siang menjelaskan, pemanggilan Direktur RSD dan unsur pimpinan di rumah sakit itu dilakukan sebagai upaya untuk meminta pertanggung jawaban atas peristiwa yang menimpa pasien dari keluarga miskin yang patah tulang akibat terjatuh dari kereta dorong beberapa waktu lalu. "Kami tidak ingin kelalaian demi kelailaian yang dilakukan oleh petugas terus terjadi di RSD Pamekasan," kata Makmun. Ia menjelaskan, dalam pertemuan antara pihak rumah sakit dengan komisi D DPRD Pamekasan, Direktur RSD dr Iri Agus Subaidi mengakui, memang ada pasien yang menderita patah tulang saat yang bersangkutan sedang menjadi operasi kanker payudara di ruang operasi RSD Pamekasan. Namun, kata Makmun, pasien dari keluarga miskin bernama Amsyani yang merupakan pengguna Jamkesmas itu terjatuh dari kereta dorong bukan karena tidak dibantu perawat, melainkan yang bersangkutan memaksa untuk turun sendiri. "Jadi perawat sudah melarang pasien ini turun dari kereta dorong, tapi si Amsyani turun sendiri," kata Makmun menjelaskan hasil serap informasi dengan Direktur RSD Pamekasan dr. Iri Agus Subaidi. Akan tetapi sambung dia, kendatipun itu karena kemauan pasien sendiri hingga menyebabkan yang bersangkutan jatuh dari kereta dorong dan menderita patah tulang, itu tetap termasuk kelalaian petugas medis di ruang operasi itu. Pengakuan Direktur RSD dr Iri Agus Subaidi ini berbeda dengan yang disampaikan korban dan keluarganya di RSD Pamekasan Selasa (19/7). Sebelumnya pasien Amsyani menyatakan, dirinya terjadi dari kereta dorong saat tiba di ruang operasi karena diminta oleh petugas medis pindah ke tempat operasi dan tidak dibantu. "Saya tidak tahu pasti mana yang benar antara pengakuan direktur dengan pihak korban. Yang jelas, dengan pemanggilan Direktur RSD Pamekasan tadi, dewan menginginkan kasus serupa tidak terjadi lagi di masa-masa yang akan datang," kata Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Makmun.


Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026