China Hukum Mati Dua Pejabat Karena Korupsi
Selasa, 19 Juli 2011 15:49 WIB
Beijing (ANTARA/AFP/Reuters/Xinhua) - China Selasa mengekskusi dua mantan pejabat pemerintah lokal karena menerima suap senilai puluhan juta dolar AS, kata kantor berita resmi Xinhua.
Xu Maiyong dan Jiang Renjie, yang keduanya bekerja di kota-kota makmur di pesisir timur China yang berkembang, dihukum mati Selasa pagi, kata Xinhua, mengutip pernyataan Mahkamah Agung Rakyat.
Xu, 52 tahun, wakil mantan walikota Hangzhou, dijatuhi hukuman mati pada bulan Mei, dilaporkan karena menerima uang suap senilai 198 juta yuan (30,6 juta dolar), melakukan penggelapan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dia terkenal karena gaya hidupnya yang mewah - kata media China dan menjelaskan, bahwa para peneliti menemukan batangan emas dan perhiasan mahal di rumahnya.
Dia juga memiliki sejumlah gundik, diperkirakan mencapai belasan orang. Jiang, 62 tahun, mantan wakil walikota Suzhou, dijatuhi hukuman mati pada 2008 karena menerima suap lebih dari 108 juta yuan, kata laporan media China.
Kedua pria itu adalah anggota Partai Komunis, menurut laporan media sebelumnya. Korupsi oleh para pejabat secara rutin disebutkan dalam pendapat umum sebagai sumber ketidakpuasan publik.
Dalam pidato awal bulan ini untuk menandai 90 tahun lahirnya Partai Komunis, Presiden China Hu Jintao mengatakan perang anti-korupsi adalah kunci untuk "menang atau kalah dukungan publik dan hidup atau kematian partai".
Partai Komunis China telah berulang kali berjanji untuk membasmi pejabat yang korupsi, yang menjadi sumber utama ketidakpuasan publik pada saat perekonomian sedang berkembang pesat dan memberikan kesempatan pejabat senior untuk memanfaatkan kekuasaan mereka untuk keuntungan pribadi.
China juga telah memecat bos Partai Komunis Shanghai yang kuat pada 2007 dan Menteri Perkeretaapian pada awal tahun ini. Para Kritikus mengatakan, memerangi korupsi terhambat oleh kurangnya satu peradilan independen.