• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News jatim
Jumat, 26 Desember 2025
Antara News jatim
Antara News jatim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Presiden Prabowo : Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Presiden Prabowo : Selamat Natal dan Tahun Baru 2026

      Kamis, 25 Desember 2025 5:05

      Presiden terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

      Presiden terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia

      Rabu, 24 Desember 2025 11:31

      TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      TNI AL terima kapal perang baru buatan Italia KRI Prabu Siliwangi

      Selasa, 23 Desember 2025 12:25

      Kapolri tekankan jajaran waspadai potensi bencana saat Nataru

      Kapolri tekankan jajaran waspadai potensi bencana saat Nataru

      Senin, 22 Desember 2025 14:09

      Wamenhan: KRI Balaputradewa-322 miliki tingkat presisi tinggi

      Wamenhan: KRI Balaputradewa-322 miliki tingkat presisi tinggi

      Kamis, 18 Desember 2025 22:11

  • Kabar Jatim
    • Advertorial
    • Malang Raya
    • Gresik
    • Pasuruan
    • Mojokerto
    • Jombang
    • Lamongan
    • Probolinggo
    • Blitar
    • Lumajang
    • Situbondo
    • Bondowoso
    • Tulungagung
    • Trenggalek
    • Magetan
    • Ngawi
    • Ponorogo
    • Pacitan
    • Tuban
    • Bojonegoro
    • Nganjuk
    • Kediri
    • Madura Raya
    • Pemprov Jatim
    • Kab Madiun
    • Sidoarjo
    • Surabaya
    • Kab Kediri
    • Jember
    • Kota Madiun
    • Lintas Daerah
      • Petugas mulai terapkan contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek

        Petugas mulai terapkan contraflow di jalan Tol Jakarta-Cikampek

        Kamis, 25 Desember 2025 11:27

        PGA, BKSDA tutup jalur pendakian tiga gunung api di Sumbar

        PGA, BKSDA tutup jalur pendakian tiga gunung api di Sumbar

        Kamis, 25 Desember 2025 10:23

        Kamera jebak rekam dua individu Harimau Sumatera di TN Berbak

        Kamera jebak rekam dua individu Harimau Sumatera di TN Berbak

        Rabu, 24 Desember 2025 17:15

        Korban banjir Sumatera terima huntap lengkap dengan sertifikat

        Korban banjir Sumatera terima huntap lengkap dengan sertifikat

        Rabu, 24 Desember 2025 15:10

        Komisi VII: TVRI sudah tandatangani kontrak hak siar Piala Dunia

        Komisi VII: TVRI sudah tandatangani kontrak hak siar Piala Dunia

        Senin, 22 Desember 2025 14:58

    • Ekonomi
        • Gawai & TI
        • Otomotif
        Samsung Odyssey 2026 usung layar 3D 6K pertama di dunia

        Samsung Odyssey 2026 usung layar 3D 6K pertama di dunia

        Kamis, 25 Desember 2025 22:00

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Selasa, 23 Desember 2025 11:47

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Senin, 22 Desember 2025 20:07

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Minggu, 21 Desember 2025 16:15

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

    • Olahraga
        • Sepak Bola
        • Sport
        Samsung Odyssey 2026 usung layar 3D 6K pertama di dunia

        Samsung Odyssey 2026 usung layar 3D 6K pertama di dunia

        Kamis, 25 Desember 2025 22:00

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Selasa, 23 Desember 2025 11:47

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Senin, 22 Desember 2025 20:07

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Minggu, 21 Desember 2025 16:15

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

        Jika Semenyo datang, Oscar Bobb hengkang dari Manchester City

        Jika Semenyo datang, Oscar Bobb hengkang dari Manchester City

        Jumat, 26 Desember 2025 6:57

        Legenda Nottingham Forest, John Robertson meninggal dunia

        Legenda Nottingham Forest, John Robertson meninggal dunia

        Jumat, 26 Desember 2025 4:19

        Lawan Wolves, Liverpool ingin tutup tahun 2025 dengan kemenangan

        Lawan Wolves, Liverpool ingin tutup tahun 2025 dengan kemenangan

        Jumat, 26 Desember 2025 4:16

        Timnas futsal U-16 Indonesia menang 5-0 atas Brunei

        Timnas futsal U-16 Indonesia menang 5-0 atas Brunei

        Kamis, 25 Desember 2025 15:27

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Sabtu, 20 Desember 2025 13:47

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Jumat, 19 Desember 2025 20:05

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        Jumat, 19 Desember 2025 13:38

        SEA Games 2025, Yaqin dan Pratiwi tambah dua emas triathlon bagi Indonesia

        SEA Games 2025, Yaqin dan Pratiwi tambah dua emas triathlon bagi Indonesia

        Jumat, 19 Desember 2025 12:57

    • Karkhas
        • Tajuk
        • Opo Jarene
        Samsung Odyssey 2026 usung layar 3D 6K pertama di dunia

        Samsung Odyssey 2026 usung layar 3D 6K pertama di dunia

        Kamis, 25 Desember 2025 22:00

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Huawei MatePad 12X 2026 segera hadir di pasar Indonesia

        Selasa, 23 Desember 2025 11:47

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Indosat siagakan 24.600 BTS, antisipasi lonjakan trafik Nataru di Jatim

        Senin, 22 Desember 2025 20:07

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Realme hadirkan C85 Series, tahan tekanan hingga kedalaman air

        Kamis, 18 Desember 2025 11:50

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Ini faktor penyebab masalah mobil listrik yang bisa memicu kebakaran

        Minggu, 21 Desember 2025 16:15

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Honda tampilkan STEP WGN e:HEV di pameran "Christmas Wonderland"

        Rabu, 17 Desember 2025 17:04

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        MPM Honda Jatim resmi luncurkan All New Honda Vario 125

        Rabu, 17 Desember 2025 16:36

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Menjajal SUV plug in hybrid Jaecoo J7 SHS discovery

        Rabu, 17 Desember 2025 12:00

        Jika Semenyo datang, Oscar Bobb hengkang dari Manchester City

        Jika Semenyo datang, Oscar Bobb hengkang dari Manchester City

        Jumat, 26 Desember 2025 6:57

        Legenda Nottingham Forest, John Robertson meninggal dunia

        Legenda Nottingham Forest, John Robertson meninggal dunia

        Jumat, 26 Desember 2025 4:19

        Lawan Wolves, Liverpool ingin tutup tahun 2025 dengan kemenangan

        Lawan Wolves, Liverpool ingin tutup tahun 2025 dengan kemenangan

        Jumat, 26 Desember 2025 4:16

        Timnas futsal U-16 Indonesia menang 5-0 atas Brunei

        Timnas futsal U-16 Indonesia menang 5-0 atas Brunei

        Kamis, 25 Desember 2025 15:27

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Dua mahasiswa Umsura antar timnas futsal raih emas SEA Games 2025

        Sabtu, 20 Desember 2025 13:47

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Persebaya tunjuk Shin Sang-gyu dampingi tim lawan Borneo FC

        Jumat, 19 Desember 2025 20:05

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        SEA Games 2025, tim perahu naga tambah emas ketiga untuk Indonesia

        Jumat, 19 Desember 2025 13:38

        SEA Games 2025, Yaqin dan Pratiwi tambah dua emas triathlon bagi Indonesia

        SEA Games 2025, Yaqin dan Pratiwi tambah dua emas triathlon bagi Indonesia

        Jumat, 19 Desember 2025 12:57

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Negara tanpa ingatan: Ketika arsip Pemilu belum dikuasai ANRI

        Senin, 3 November 2025 11:58

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Makna tersembunyi di balik rupiah, lebih dari alat tukar

        Kamis, 30 Oktober 2025 13:06

        Efek plasebo jurnalisme?

        Efek plasebo jurnalisme?

        Jumat, 24 Oktober 2025 10:15

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Mengajak orang tua ikut peduli pada rencana masa depan anak

        Jumat, 22 Agustus 2025 14:56

        Aspek sosiokultural, legitimasi keberlanjutan dalam kewirausahaan sosial

        Aspek sosiokultural, legitimasi keberlanjutan dalam kewirausahaan sosial

        Kamis, 25 Desember 2025 8:51

        Gerakan pemuda membangun dan memberdayakan desa

        Gerakan pemuda membangun dan memberdayakan desa

        Rabu, 24 Desember 2025 15:42

        Teguh Anantawikrama, merawat UMKM sebagai fondasi masa depan

        Teguh Anantawikrama, merawat UMKM sebagai fondasi masa depan

        Senin, 15 Desember 2025 12:35

        Transparansi komunikasi perkuat gerakan Antikorupsi di Indonesia

        Transparansi komunikasi perkuat gerakan Antikorupsi di Indonesia

        Senin, 8 Desember 2025 14:22

    • Internasional
      • AS coret Afsel dari pertemuan G20, picu polemik publik

        AS coret Afsel dari pertemuan G20, picu polemik publik

        Kamis, 25 Desember 2025 22:30

        Perayaan Natal di seluruh dunia doakan Palestina, Ukraina

        Perayaan Natal di seluruh dunia doakan Palestina, Ukraina

        Kamis, 25 Desember 2025 21:45

        Kim Jong Un tinjau proyek kapal selam tenaga nuklir

        Kim Jong Un tinjau proyek kapal selam tenaga nuklir

        Kamis, 25 Desember 2025 14:19

        Pakar PBB kecam blokade maritim AS terhadap Venezuela

        Pakar PBB kecam blokade maritim AS terhadap Venezuela

        Kamis, 25 Desember 2025 11:37

        KBRI Tokyo dorong peningkatan promosi produk kreatif Indonesia

        KBRI Tokyo dorong peningkatan promosi produk kreatif Indonesia

        Rabu, 24 Desember 2025 22:45

    • News in English
      • Navy on standby for Christmas, New Year sea transport safety

        Navy on standby for Christmas, New Year sea transport safety

        Kamis, 25 Desember 2025 21:30

        RI Govt launches interfaith worship cleanup ahead of Xmas, New Year

        RI Govt launches interfaith worship cleanup ahead of Xmas, New Year

        Kamis, 25 Desember 2025 16:51

        Indonesia strengthens extreme weather response for year-end holidays

        Indonesia strengthens extreme weather response for year-end holidays

        Kamis, 25 Desember 2025 15:43

        VP Gibran reviews rail readiness for Christmas-New Year travel

        VP Gibran reviews rail readiness for Christmas-New Year travel

        Kamis, 25 Desember 2025 14:45

        Cardinal Suharyo highlights family renewal in Christmas message

        Cardinal Suharyo highlights family renewal in Christmas message

        Kamis, 25 Desember 2025 14:34

    • Foto
      • Pembukaan Museum Sri Aji Joyoboyo Kediri

        Pembukaan Museum Sri Aji Joyoboyo Kediri

        Kamis, 25 Desember 2025 16:58

        Kunjungan wisman kapal pesiar di Probolinggo

        Kunjungan wisman kapal pesiar di Probolinggo

        Kamis, 25 Desember 2025 15:02

        Penumpang KA di Stasiun Madiun jelang Natal

        Penumpang KA di Stasiun Madiun jelang Natal

        Rabu, 24 Desember 2025 22:53

        Wayang edukasi pos pengamanan Nataru

        Wayang edukasi pos pengamanan Nataru

        Rabu, 24 Desember 2025 22:47

        Tes urine dan penggeledahan truk di Pelabuhan Tanjung Perak

        Tes urine dan penggeledahan truk di Pelabuhan Tanjung Perak

        Rabu, 24 Desember 2025 22:44

    • Video
      • Dalam sepekan libur Nataru, KAI Daop 9 layani 180 ribu penumpang

        Dalam sepekan libur Nataru, KAI Daop 9 layani 180 ribu penumpang

        Kamis, 25 Desember 2025 22:46

        Nuansa Natal iringi lonjakan jumlah penumpang Pelabuhan Tanjung Perak

        Nuansa Natal iringi lonjakan jumlah penumpang Pelabuhan Tanjung Perak

        Kamis, 25 Desember 2025 18:55

        Ribuan pelancong asing kapal pesiar Westerdam singgah di Surabaya

        Ribuan pelancong asing kapal pesiar Westerdam singgah di Surabaya

        Kamis, 25 Desember 2025 9:10

        Jarum hingga kartu ditemukan saat razia jelang Nataru di Rutan Magetan

        Jarum hingga kartu ditemukan saat razia jelang Nataru di Rutan Magetan

        Rabu, 24 Desember 2025 23:29

        Wali Kota Malang pantau persiapan pengamanan gereja saat rayakan Natal

        Wali Kota Malang pantau persiapan pengamanan gereja saat rayakan Natal

        Rabu, 24 Desember 2025 22:00

    Perjalanan panjang KUHP

    Rabu, 21 Desember 2022 9:35 WIB

    Perjalanan panjang KUHP

    Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly (kiri) usia rapat paripurna di DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, di Jakarta, Selasa (6/12/2022). ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Kalteng

    Jakarta (ANTARA) - Pada Selasa (6/12/2022) Pemerintah yang diwakili Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama DPR RI mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang.

    Meskipun menuai pro dan kontra khususnya soal pasal-pasal yang dinilai mengekang demokrasi, hak asasi manusia dan lain sebagainya, harus diakui KUHP baru merupakan karya anak bangsa yang juga layak mendapat kesan positif. Paling tidak, dilihat dari sisi upaya kerja keras selama ratusan tahun melepaskan diri dari bayang-bayang warisan kolonial.

    Untuk diketahui, KUHP yang saat ini digunakan oleh aparat penegak hukum termasuk hakim dalam mengadili terdakwa, awalnya berasal dari Code Penal Perancis (1810) atau KUHP Prancis. Pada 1886 Code Penal Perancis ditransformasi menjadi Wetboek Van Strafrecht imbas dari penjajahan yang digencarkan Napoleon Bonaparte ke "negara kincir angin".

    Kemudian, KUHP Belanda tersebut masuk ke Indonesia tahun 1915 dan mulai berlaku tiga tahun berikutnya yakni 1918. Tepat 1 Januari 2023 mendatang KUHP yang digunakan di ruang-ruang sidang tersebut sudah berusia 105 tahun atau lebih tua dari usia bangsa Indonesia.

    Selama 105 tahun tersebut ahli hukum pidana tidak berdiam diri. Tahun 1963 para ahli hukum mengadakan seminar hukum nasional dengan tujuan merevisi KUHP warisan kolonial. KUHP yang baru saja disahkan tersebut telah melalui pembahasan tujuh presiden, 14 menteri serta dirancang oleh para guru besar hukum pidana. Bahkan, beberapa di antaranya telah berpulang ke pangkuan ilahi.

    Terkait proses pembahasan, konsep Buku I dan Buku II yang digagas para guru besar hukum pidana masing-masing tahun 1968 dan tahun 1979 baru dibahas dalam sebuah loka karya pada Desember 1982. Kala itu, Departemen Kehakiman yang saat ini dikenal dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membentuk tim perumus RUU KUHP.

    Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Prof Hakristuti Hakrisnowo mengatakan pembahasan RUU KUHP dilakukan secara intensif sejak 2015 hingga 2019. Sedari 2019 hingga 2022 pemerintah telah menyosialisasikan dan melakukan pembahasan RUU KUHP.

    Sosialisasi dan pembahasan juga telah melibatkan atau memperoleh masukan publik, ahli bahasa, hingga melibatkan proofreader. Pada prosesnya, perdebatan tidak hanya datang dari masukan-masukan publik, namun juga dari dalam atau sesama tim perumus.

    Bahkan, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Prof Edward Omar Sharif Hiariej harus berhadapan langsung dengan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar melalui acara debat beberapa waktu lalu.

    Dalam perdebatan tersebut Zainal Arifin Mochtar atau yang kerap disapa Uceng menyarankan agar pembahasan RUU KUHP tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Sebab, hal terpenting yang mesti diperhatikan ialah proses pembahasan RUU KUHP bukan aspek konklusi.

    Dengan segala pergulatan pemikiran tersebut tim perumus pada akhirnya mencoba mengakomodasi seluruh pemikiran, masukan, dan kritik hingga akhirnya melahirkan KUHP Nasional yang baru hasil buah pemikiran anak bangsa.

    Baca juga: Masyarakat yang tidak setuju RUU KUHP bisa ajukan gugatan

    Pembaruan KUHP

    KUHP Nasional mengusung sejumlah hal-hal baru dengan misi awalnya yakni upaya dekolonisasi. Situasi terkini dinilai banyak yang sudah tak relevan jika dikaitkan dengan konteks penerapan hukum pidana nasional.

    Atas dasar itu, KUHP melahirkan hal-hal baru di antaranya tidak ada lagi kategori kejahatan dan pelanggaran, mengakui keberadaan hukum yang hidup di tengah masyarakat (living law), namun asas legalitas tetap dipertahankan.

    Berikutnya, KUHP yang baru mengatur soal tidak lagi memuat unsur dengan sengaja. Sebab, setiap tindak pidana dianggap dilakukan dengan sengaja kecuali ditentukan bahwa adanya kelalaian. Hal baru berikutnya yaitu tentang perumusan tujuan pidana dan pedoman penjatuhan pidana.

    KUHP baru juga mengatur atau membagi tiga kategori pidana dan tindak pidana. Pertama bagi anak-anak, kedua kategori dewasa dan terakhir kategori korporasi. Perumusan KUHP juga menerapkan double track system. Artinya, saat seseorang divonis bersalah maka ia tidak hanya dijatuhi pidana namun juga bisa disertai tindakan.

    Tidak hanya itu, KUHP Nasional yang baru dinilai mempunyai muatan keseimbangan. Hal itu membedakannya dari KUHP yang lama. Materi hukum pidana nasional mengatur keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kepentingan individu, atau yang disebut dengan keseimbangan monodualistik.

    "Artinya, selain memerhatikan segi objektif dari perbuatan, hukum pidana juga memperhatikan segi subjektif dari pelaku," kata akademisi sekaligus Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jember, Arief Amrullah.

    Berpangkal dari keseimbangan monodualistik tersebut KUHP Nasional tetap mempertahankan asas yang paling fundamental dalam hukum pidana, yaitu asas legalitas dan asas kesalahan. Asas legalitas ditujukan pada perbuatan dan asas kesalahan ditujukan bagi orang atau pelaku. Masing-masing dari dua asas itu disebut dengan asas kemasyarakatan dan asas kemanusiaan.

    Muatan keseimbangan lainnya yakni terkait perlindungan terhadap pelaku tindak pidana dan korban tindak pidana. Dalam KUHP lama tidak ada mengatur tentang korban karena hanya pelaku.

    Kemudian, dalam KUHP lama ancaman hukuman tinggi terhadap pelaku seolah-olah memberikan perlindungan terhadap korban. Padahal, perlindungan tersebut belum secara nyata.

    Terakhir, KUHP baru memuat keseimbangan antara nilai nasional dan nilai universal. Perkembangan nilai universal tidak bisa dilepaskan sehingga instrumen-instrumen internasional juga harus beradaptasi.

    KUHP Nasional yang baru memuat keseimbangan antara HAM dan kewajiban HAM. Artinya, tidak hanya sekadar menuntut hak tapi juga mengatur kewajiban yang harus ditunaikan. Hal itu termasuk salah satu aspek yang membedakannya dengan KUHP lama.

    Sosialisasi KUHP

    Setelah resmi menjadi undang-undang, KUHP tidak serta merta langsung berlaku efektif. KUHP yang disebut-sebut sebagai maha karya anak bangsa tersebut baru dikatakan berlaku tiga tahun setelah resmi diundangkan. Selama kurun waktu itu, pemerintah terutama Kemenkumham akan mengisinya dengan agenda sosialisasi kepada masyarakat luas.

    Kementerian yang dikomandoi Yasonna Hamonangan Laoly tersebut memahami KUHP Nasional tidak bisa mengakomodir semua masukan, dorongan atau kepentingan yang diutarakan publik sebelum disahkan menjadi undang-undang.

    Mengutip pepatah Minangkabau "basilang kayu dalam tungku mangko api ka hiduik" (bersilang kayu dalam tungku makanya api akan hidup). Agaknya pepatah tersebut cukup relevan dengan kondisi KUHP Nasional yang mendorong lahirnya banyak perdebatan.

    Makna yang dapat dipetik dari pepatah tersebut yakni setiap kebijakan yang dibuat hendaknya haruslah mengedepankan musyawarah dan mufakat. Pemerintah sendiri berpandangan telah melakukan hal demikian meskipun mungkin saja ada pendapat yang mengatakan pelibatan masyarakat sipil, dan akademisi belum menyentuh kata demokrasi yang seutuhnya.

    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan masyarakat yang tidak sependapat dengan KUHP Nasional bisa menggunakan hak konstitusinya dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

    Ia menyakini mekanisme uji materi jauh lebih baik jika dibandingkan harus turun ke jalan sembari membentangkan poster penolakan diiringi lantunan penolakan melalui pengeras suara. Cara demikian tentu saja tidak salah. Sebab, dalam kaca mata demokrasi penyampaian aspirasi (unjuk rasa) adalah sesuatu yang "halal".

    Sembilan hakim MK menjadi peluang terakhir bagi pihak-pihak yang tidak sependapat, sepemikiran atau satu gagasan dengan KUHP.

    Di satu sisi, Yasonna meyakinkan bahwa pasal-pasal yang dinilai kontroversi telah melalui kajian mendalam serta pembahasan secara transparan, teliti dan partisipatif. Pemerintah bersama DPR berusaha mengakomodasi berbagai masukan serta gagasan dari publik.

    "RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,"
    kata Yasonna Laoly.

    Kesimpulannya, liku-liku perjalanan RUU KUHP hingga akhirnya menjadi undang-undang hendaknya memberikan manfaat dan kebaikan bagi masyarakat terutama dalam penegakan hukum di Tanah Air.(*)

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Uploader : Taufik
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest
    • print

    Berita Terkait

    Mahfud tegaskan KUHP baru bukan untuk lindungi Jokowi

    Mahfud tegaskan KUHP baru bukan untuk lindungi Jokowi

    24 Januari 2023 20:52

    Pakar Unair sebut KUHAP harus terbit sebelum KUHP baru berlaku

    Pakar Unair sebut KUHAP harus terbit sebelum KUHP baru berlaku

    21 April 2025 15:24

    Guru besar UI paparkan peluang dan tantangan KUHP Nasional di FH Unej

    Guru besar UI paparkan peluang dan tantangan KUHP Nasional di FH Unej

    14 Februari 2025 22:30

    Kemenkumham sosialisasikan KUHP baru di UB

    Kemenkumham sosialisasikan KUHP baru di UB

    25 Mei 2023 16:49

    PWI minta Jokowi tidak gunakan KUHP baru untuk penjarakan wartawan

    PWI minta Jokowi tidak gunakan KUHP baru untuk penjarakan wartawan

    9 Februari 2023 17:01

    Polri dan Kejaksaan jalin sinergisitas pelaksanaan KUHP-KUHAP baru

    Polri dan Kejaksaan jalin sinergisitas pelaksanaan KUHP-KUHAP baru

    16 Desember 2025 14:41

    Menkum: KUHAP baru berlaku 2 Januari 2026 bersamaan dengan KUHP baru

    Menkum: KUHAP baru berlaku 2 Januari 2026 bersamaan dengan KUHP baru

    18 November 2025 12:56

    Praktisi hukum Unigoro minta pemkab sosialisasikan KUHP terbaru

    Praktisi hukum Unigoro minta pemkab sosialisasikan KUHP terbaru

    17 November 2025 18:37

    Terpopuler

    Wapres Gibran kunjungan kerja ke Sumut dan Sulut jelang Natal

    Wapres Gibran kunjungan kerja ke Sumut dan Sulut jelang Natal

    Plt Bupati Ponorogo hormati proses hukum kasus dugaan korupsi dinsos

    Plt Bupati Ponorogo hormati proses hukum kasus dugaan korupsi dinsos

    Pemerintah pastikan pupuk bersubsidi perikanan disalurkan pada 2026

    Pemerintah pastikan pupuk bersubsidi perikanan disalurkan pada 2026

    Gapura Paduraksa Pemkab Lamongan ambruk diterjang puting beliung

    Gapura Paduraksa Pemkab Lamongan ambruk diterjang puting beliung

    BMKG: Waspada Senin ini Jatim berpotensi hujan disertai petir

    BMKG: Waspada Senin ini Jatim berpotensi hujan disertai petir

    UMK Tulungagung 2026 disepakati naik 5,93 persen

    UMK Tulungagung 2026 disepakati naik 5,93 persen

    Kejagung tetapkan lima tersangka pemerasan, tiga di antaranya jaksa

    Kejagung tetapkan lima tersangka pemerasan, tiga di antaranya jaksa

    Masyarakat adat Pacitan gelar ritual "Thetek Melek" jaga harmoni alam

    Masyarakat adat Pacitan gelar ritual "Thetek Melek" jaga harmoni alam

    Top News

    • BMKG: Waspada wilayah Jatim berpeluang hujan deras

      BMKG: Waspada wilayah Jatim berpeluang hujan deras

      42 menit lalu

    • Dewan Pengupahan dan Serikat Pekerja Situbondo tolak penetapan UMK

      Dewan Pengupahan dan Serikat Pekerja Situbondo tolak penetapan UMK

      3 jam lalu

    • Perayaan Natal di seluruh dunia doakan Palestina, Ukraina

      Perayaan Natal di seluruh dunia doakan Palestina, Ukraina

      10 jam lalu

    • Rais Aam dan Ketum PBNU sepakat islah

      Rais Aam dan Ketum PBNU sepakat islah

      15 jam lalu

    • Wali Kota Surabaya terbitkan SE pembatasan penggunaan gawai

      Wali Kota Surabaya terbitkan SE pembatasan penggunaan gawai

      15 jam lalu

    Foto

    Pembukaan Museum Sri Aji Joyoboyo Kediri

    Pembukaan Museum Sri Aji Joyoboyo Kediri

    Kunjungan wisman kapal pesiar di Probolinggo

    Kunjungan wisman kapal pesiar di Probolinggo

    Penumpang KA di Stasiun Madiun jelang Natal

    Penumpang KA di Stasiun Madiun jelang Natal

    Wayang edukasi pos pengamanan Nataru

    Wayang edukasi pos pengamanan Nataru

    Tes urine dan penggeledahan truk di Pelabuhan Tanjung Perak

    Tes urine dan penggeledahan truk di Pelabuhan Tanjung Perak

    Antara News jatim
    jatim.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Kabar Jatim
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Olahraga
    • Kesra
    • Karkhas
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA