Surabaya (ANTARA) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Surabaya mengungkap alasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilibatkan dalam “task force” atau Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia.
"Satgas ini dibentuk oleh Federasi Sepak Bola Dunia/ FIFA dan Asia atau AFC," kata Menpora menjawab pertanyaan wartawan usai membuka Kejuaraan Nasional Barisan Atlet Veteran Tenis Indonesia di Surabaya, Kamis.
Selain Kemendagri dan tentunya Persatuan Sepak Bola seluruh Indonesia (PSSI), di dalam Satgas yang dibentuk sebagai respon agar tragedi Kanjuruhan tidak terulang, serta demi penyelenggaraan kompetisi sepak bola Indonesia yang lebih baik, sebagai tindak lanjut dari upaya Presiden Joko Widodo yang sebelumnya telah berkorespondensi dengan FIFA, juga beranggotakan perwakilan dari Kemenpora, Kementerian kesehatan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
Menpora Zainudin menjelaskan, tugas Kemen PUPR dalam Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia adalah membenahi seluruh stadion yang digunakan dalam kompetisi Liga 1 dan 2 agar sesuai dengan standar FIFA.
"Lapangan-lapangan yang digunakan kompetisi Liga 1 dan 2 sedang diaudit, terutama stadion yang penontonnya banyak. Jangan dibayangkan akan dibongkar seperti Stadion Kanjuruhan tapi diperbaiki sesuai standar," ujar dia.
Ternyata, lanjut dia, seluruh stadion tersebut tidak satupun milik klub, melainkan milik Pemerintah Kabupaten/ Kota maupun Provinsi.
"Itulah kenapa Kemendagri kita hadirkan masuk di dalam Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia karena perlu keterlibatannya untuk merenovasinya," kata Menpora.
Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia saat ini merumuskan standar operasional prosedur (SOP) penyelenggaraan pertandingan maupun kompetisi sepak bola yang mengadopsi statuta FIFA, termasuk dalam hal pengamanannya yang juga melibatkan kepolisian.
"SOP yang dihasilkan nantinya akan diterapkan seragam di setiap pertandingan atau kompetisi sepak bola Indonesia," kata Menpora.
Sementara terkait kelanjutan kompetisi Liga 1 dan 2 tahun 2021-2022 pascatragedi Kanjuruhan Menpora Zainudin menyatakan, masih menunggu izin dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Menpora ungkap alasan Kemendagri dilibatkan Satgas Transformasi Sepak Bola
Kamis, 10 November 2022 21:43 WIB
Seluruh stadion tersebut tidak satupun milik klub, melainkan milik Pemerintah Kabupaten/ Kota maupun Provinsi