Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, membuka pendaftaran atau rekrutmen untuk 72 calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) dalam rangka Pemilu 2024.
"Pendaftaran calon Panwascam dibuka mulai 21 hingga 27 September 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo pada jam kerja," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib di Probolinggo, Rabu.
Menurutnya persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar Panwascam setidak-tidaknya berusia paling rendah 25 tahun, ijazah paling rendah SMA, berkas pendaftaran bisa dibawa langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo atau dikirimkan melalui pos.
"Calon pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD dan DPRD serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun.
Pendaftar juga harus melampirkan fotokopi KTP, pas foto berwarna, fotokopi ijazah dan surat keterangan sehat, mengirimkan surat lamaran disertai dengan surat pernyataan, daftar riwayat hidup dan surat izin atasan langsung bagi aparatur sipil negara (ASN).
Qorib mengajak kepada semua masyarakat Kabupaten Probolinggo yang memenuhi syarat dan berminat untuk mengabdi bersama Bawaslu Kabupaten Probolinggo karena semua bebas mendaftar asalkan memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan dengan masa kerja mulai saat diterima hingga penetapan pemenang peserta Pemilu 2024.
"Kuota yang dibutuhkan setiap kecamatan sebanyak tiga orang Panwascam, sehingga nantinya akan ada seleksi administrasi, seleksi dengan metode CAT (Computer Assisted Test) dan seleksi wawancara," katanya.
Ia menjelaskan tanpa peran serta dari masyarakat, Bawaslu Kabupaten Probolinggo dan jajaran ke atas Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu RI tidak akan berhasil melakukan pengawasan.
"Jadi kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendaftar sebagai calon anggota Panwascam di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo," ujarnya.