Seluruh anggota Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Jawa Timur, harus menjalani tes urine setelah penangkapan Kepala Kepolisian Sektor Sukodono Ajun Komisaris Polisi I Ketut Agus Wardana karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan seluruh personel di jajaran Polresta Sidoarjo wajib mengikuti tes urine tersebut.
"Sebagai wujud komitmen pimpinan kami, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba, mulai kemarin (Selasa, 23/8) kami langsung melakukan tes urine, mulai dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran hingga anggota,” ujar Kusumo di Sidoarjo, Rabu.
Baca juga: Eks-Kapolsek Sukodono terancam diberhentikan tidak dengan hormat
Ia mengatakan tes urine secara menyeluruh di lingkup Polresta Sidoarjo dan jajaran sebagai komitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi Polri. "Termasuk yang melibatkan anggota Polri," ujarnya.
Kapolresta mengatakan tes urine akan rutin dilakukan sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota kepolisian.
"Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Baca juga: Terlibat narkotika, Kapolsek Sukodono diganti
Mengenai hasil tes urine, Kombes Kusumo mengatakan jika hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Namun, apabila dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan ada anggota Polresta Sidoarjo yang kedapatan positif narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ujarnya.
Sebelumnya, petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya benar, ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta untuk menindak tegas segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8).
Dirmanto mengatakan penangkapan Kapolsek Sukodono dilakukan setelah Polda Jatim mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
Pada Selasa dini hari, 23 Agustus 2022, pukul 01.10 WIB, sejumlah anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ujarnya. (*)
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan seluruh personel di jajaran Polresta Sidoarjo wajib mengikuti tes urine tersebut.
"Sebagai wujud komitmen pimpinan kami, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Jawa Timur untuk menindak tegas penyalahgunaan narkoba, mulai kemarin (Selasa, 23/8) kami langsung melakukan tes urine, mulai dari Kapolresta Sidoarjo, pejabat utama, para kapolsek jajaran hingga anggota,” ujar Kusumo di Sidoarjo, Rabu.
Baca juga: Eks-Kapolsek Sukodono terancam diberhentikan tidak dengan hormat
Ia mengatakan tes urine secara menyeluruh di lingkup Polresta Sidoarjo dan jajaran sebagai komitmen untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan institusi Polri. "Termasuk yang melibatkan anggota Polri," ujarnya.
Kapolresta mengatakan tes urine akan rutin dilakukan sebagai langkah mencegah penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota kepolisian.
"Sesuai atensi pimpinan, kami tidak main-main terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya.
Baca juga: Terlibat narkotika, Kapolsek Sukodono diganti
Mengenai hasil tes urine, Kombes Kusumo mengatakan jika hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkoba.
Namun, apabila dalam pelaksanaan tes urine yang masih terus berjalan ada anggota Polresta Sidoarjo yang kedapatan positif narkoba, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
"Bila ada anggota yang positif narkoba, sesuai dengan arahan pimpinan dapat dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," ujarnya.
Sebelumnya, petugas Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim menangkap Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Iya benar, ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Polisi Nico Afinta untuk menindak tegas segala bentuk judi dan narkotika," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8).
Dirmanto mengatakan penangkapan Kapolsek Sukodono dilakukan setelah Polda Jatim mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu-sabu di lingkungan polsek tersebut.
Pada Selasa dini hari, 23 Agustus 2022, pukul 01.10 WIB, sejumlah anggota Bid Propam Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
"Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu," ujarnya. (*)