Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas PMK) melaporkan sebanyak 1.531.397 sapi telah menjalani vaksinasi PMK hingga Rabu pukul 12.00 WIB.
Dilansir dari laporan Satgas PMK yang diterima di Jakarta, Rabu, menginformasikan PMK telah menular di 290 kabupaten/kota di 24 provinsi di Indonesia. Mayoritas jenis hewan ternak yang terinfeksi berjenis sapi.
Hingga saat ini sebanyak 492.889 hewan ternak telah terjangkit PMK. Sebanyak 334.205 ekor telah dinyatakan sembuh, 142.273 belum sembuh, 6.424 ekor mati dan 10.023 ekor potong bersyarat.
Rincian dari hewan ternak yang sakit adalah 468.549 sapi, 18.828 kerbau, 1.728 domba, 3.696 kambing, dan 88 babi. Sementara hewan ternak yang telah dinyatakan sembuh adalah 297.270, terdiri atas 283.865 sapi, 10.023 kerbau, 1.101 domba, 2.249 kambing dan 32 babi.
Hewan yang belum sembuh hingga saat ini berjumlah total 142.237, terdiri atas 134.716 sapi, 5.866 kerbau, 464 domba, 1.145 kambing, dan 51 babi.
Satgas melaporkan provinsi yang masuk dalam zona merah karena terdapat lebih dari 50 persen kasus PMK di antaranya Aceh, Jambi, Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur.
PMK muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada tanggal 5 Mei 2022.
Cara mencegah PMK antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans, melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.
Sebelumnya, Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pemerintah gencar melakukan pemeriksaan guna menekan penyebaran PMK pada hewan ternak.
Kemudian, pemerintah juga melakukan kegiatan vaksinasi yang diprioritaskan pada ternak sehat yang berada di zona merah dengan populasi ternak besar serta angka kasus tinggi.
Ia menambahkan, pemerintah juga memberikan obat-obatan dan vitamin untuk mengobati gejala klinis yang tampak serta meningkatkan imunitas dan stamina hewan ternak sebagai upaya menekan penyebaran PMK.
Upaya lainnya, kata Wiku, yakni melaksanakan potong bersyarat terhadap ternak yang terkonfirmasi PMK sesuai dengan anjuran pemerintah. (*)