Bangkalan (ANTARA) - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajak sivitas akademika Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Jawa Timur, agar menjadi insan berintegritas dan antikorupsi.
"Korupsi tidak bisa diberantas hanya oleh aparat penegak hukum, namun harus melibatkan para generasi muda yang akan memimpin bangsa Indonesia pada masa mendatang," katanya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan, Jawa Timur, Selasa.
Ghufron yang memberikan arahan secara virtual itu mengatakan korupsi tidak bisa diberantas hanya oleh KPK, polisi dan jaksa karena itu peran aktif semua pihak sangat dibutuhkan.
"Kita harus bergandengan. Dan, anda semua harus menjadi insan antikorupsi, karena anda adalah pemilik masa depan," katanya.
Sebagai mahasiswa ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menjadi insan antikorupsi, di antaranya dengan menjalani pendidikan dan penelitian di bangku kuliah secara jujur.
"Jika mahasiswa untuk mendapat nilai A prosesnya tidak mau belajar, malah mencontek atau memberi bingkisan kepada dosen maka kalau sudah tidak jujur sejak masa pendidikan seperti itu, saat bekerja dan menjabat pun pasti tidak jujur," katanya.
Ghufron juga meminta agar para mahasiswa selama menjalani pendidikan memiliki tiga tujuan, yaitu meningkatkan ilmu, meningkatkan keterampilan, dan kemanfaatan pada orang lain.
Sebab, menurut dia, jika orientasinya untuk bermanfaat bagi orang lain, pasti akan jujur, amanah, dan bertanggung jawab.
Selain itu, penanaman nilai antikorupsi sejak usia dini merupakan hal penting dalam pemberantasan korupsi. Sebab, sekalipun sudah ada 3 lembaga penegak hukum yang memberantas korupsi, praktik itu masih saja terus terjadi.
"Sampai saat ini, dalam memberantas korupsi Indonesia memiliki 3 lembaga penegak hukum. Yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK. Tapi, masalah korupsi masih saja terjadi. Oleh sebab itu, selain penindakan, salah satu strategi KPK memberantas korupsi ialah pendidikan antikorupsi sejak usia dini," kata dia.
Upaya pendidikan antikorupsi dilakukan karena korupsi terjadi dari niat pelaku melakukan kejahatan dan sistem yang korup.
"Kenapa pendidikan antikorupsi ini dilakukan? karena salah satu sebab munculnya kejahatan korupsi dari niat orang berbuat jahat. Sehingga niatan dan orientasi korupsi itu yang berusaha kita hindari," ujarnya.
Wakil Ketua KPK ini lebih lanjut menjelaskan bahwa praktik korupsi mengakibatkan kerugian negara, sehingga perwujudan tujuan Negara menjadi tidak tercapai.
"Negara dibuat oleh pendiri bangsa untuk adil dan makmur, namun karena praktik korupsi menggagalkan tercapainya tujuan negara," ujar Ghufron.
Oleh karena itu, sambung dia, KPK mengajak seluruh kalangan hingga perguruan tinggi untuk sama-sama melakukan pencegahan korupsi.
Kehadiran KPK di kampus bukanlah kali pertama, KPK rutin hadir memberikan edukasi antikorupsi di kalangan perguruan tinggi di berbagai wilayah.
"KPK selalu mengedepankan fungsi pencegahan, salah satunya melalui edukasi antikorupsi untuk memutus mata rantai korupsi di negeri Indonesia," katanya, menjelaskan.
KPK ajak sivitas Universitas Trunojoyo Madura jadi insan berintegritas
Selasa, 2 Agustus 2022 21:50 WIB