Malang (ANTARA) - Pemerintah Kota Batu mengucurkan dana hibah non-tahapan pemilihan umum sebesar Rp1,5 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batu Ahmad Dahlan, Kamis, mengatakan dana hibah daerah tersebut berbentuk anggaran sebesar Rp1 miliar untuk KPU Kota Batu dan Rp599,8 juta untuk Bawaslu Kota Batu.
"Hibah tersebut diharapkan bisa meningkatkan peran KPU dan Bawaslu dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024," kata Ahmad di Kota Batu, Kamis.
Kucuran dana hibah kepada KPU dan Bawaslu Kota Batu tersebut tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non-Tahapan Pemilu Tahun 2022. Sesuai peruntukannya, NPHD Non-Tahapan Pemilu tersebut akan untuk belanja modal perlengkapan kantor.
Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko berharap dana hibah tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya agar lembaga penyelenggara pemilu di daerah tersebut bekerja dengan optimal, efektif, dan efisien.
"Dengan begitu, dana tersebut bisa membuat kinerja KPU maupun Bawaslu Kota Batu bisa optimal dan melayani masyarakat dengan baik," kata Dewanti.
Dia juga mengingatkan tim anggaran untuk dapat memfasilitasi masukan dan proposal yang diberikan kepada Pemkot Batu. Dia mengatakan proposal dan masukan tersebut akan diteruskan ke Badan Anggaran DPRD supaya pembahasan berjalan lancar.
"Dengan komunikasi yang baik, maka sinergi dan semuanya akan berjalan dengan baik," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Batu Mardiono menyampaikan terima kasih atas penandatanganan NPHD Non-Tahapan Pemilu tersebut. Dia mengatakan dana tersebut akan digunakan KPU Kota Batu sesuai peruntukannya.
"Sesuai peruntukannya, NPHD Non-Tahapan Pemilu akan dipergunakan sebagai belanja modal perlengkapan kantor," kata Mardiono.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Sapni Syahril menambahkan perlunya dukungan aparatur sipil negara (ASN) Kota Batu untuk Bawaslu agar bisa menjadi satuan kerja mandiri.
"Dukungan ASN dari Pemerintah Kota Batu ini penting agar nantinya Bawaslu Kota Batu bisa secepatnya menjadi satuan kerja (satker) yang mandiri," ujarnya.
Pemkot Batu kucurkan dana hibah Rp1,5 miliar kepada KPU dan Bawaslu
Kamis, 21 Juli 2022 17:40 WIB