"Kami menerima laporan dari nelayan pukul 09.00 WIB bahwa ada hiu tutul yang terdampar di Pantai Nyamplong Kobong, Dusun Njeni, Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas, sehingga kami langsung menuju ke lokasi," kata Kepala Satpolair Polres Jember AKP M Na'i di Jember.
Menurutnya, panjang ikan hiu tutul yang terdampar tersebut sekitar 7 meter dengan lebar 1,5 meter dan bobotnya sekitar 1,5 ton, sehingga pihaknya bersama nelayan, Dinas Perikanan dan Polsek Gumukmas agak kesulitan untuk mengevakuasi ikan hiu tersebut ke tepi pantai.
"Hiu tutul itu dalam kondisi mati, sehingga kami berusaha mengevakuasi bangkainya ke daratan untuk dikuburkan. Namun, evakuasi selama tiga jam belum membuahkan hasil," katanya.
Bangkai ikan hiu tutul itu rencananya dikuburkan di daratan tepi pantai agar tidak menjadi tontonan warga di sekitar Pantai Nyamplong Kobong dan petugas juga berkoordinasi dengan pihak BKSDA Jember.
"Terkait penyebab hiu tutul terdampar di pantai kemungkinan karena kondisi cuaca ekstrem di Samudera Hindia, terutama di wilayah pantai selatan Jember selama beberapa hari terakhir," katanya.
Ia menjelaskan BMKG menyampaikan informasi bahwa tinggi gelombang di perairan selatan Jember di atas 5 meter dan angin kencang, sehingga kemungkinan ikan hiu tersebut dibawa arus ke tepi dan terdampar di Pantai Nyamplong Kobong karena cuaca ekstrem.
Ikan hiu tutul atau hiu paus tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 18 tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya.
Apabila ikan hiu tersebut terdampar dalam kondisi hidup, harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, harus dikubur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Seekor hiu tutul terdampar di pesisir selatan Jember
(*)