Jakarta (ANTARA) - Peristiwa penembakan anggota Polri yang bertugas di Propam Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dilatarbelakangi oleh peristiwa pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Yang jelas begini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Kepala Biro Penerangan Umum Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Brigadir J ditembak oleh rekannya Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdi Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. Peristiwa terjadi Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat kejadian, kata Ramadhan, yang berada di rumah tersebut ada Brigadir J yang bertugas sebagai sopir dan Bharada E juga berada di rumah lantai dua, lalu ada dua saksi lainnya yang berada di lantai atas.
Pada saat Brigadir J menodongkan senjata, istri Kadiv Propam berteriak, lalu direspons oleh Bharada E yang panik mendengar teriakan tersebut. Kemudian Bharada E keluar dari kamar dan bertanya apa yang terjadi, namun justru dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
“Birgadir J melakukan penembakan sebanyak tujuh kali,” kata Ramadhan.
Selain itu, pada saat kejadian, Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdi Sambo sedang tidak berada di rumah, menurut informasi tengah melakukan tes PCR. Setelah kejadian, istri Kadiv Propam baru menelpon suaminya.
“Setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv langsung menelpon Polres Jaksel dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara,” kata Ramadhan.
Terkait temuan adanya sayatan di tubuh Brigjen J seperti yang disampaikan oleh Indonesia Police Watch, Ramadhan membenarkan sayatan tersebut berasal dari amunisi atau proyektil peluru yang ditembakkan tersebut.
“Iya (ada sayatan), itu sayatan itu akibat amunisi atau proyektil-proyektil (Rikoset) yang ditembakkan Bharada E. Proyektil yang ditembakkan itu, berjalan mengenai tubuh Brigadir J,” ungkap Ramadhan. (*)