Jombang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jombang berencana membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Banjardowo, menyusul hampir selesainya proses pembangunan TPA tersebut, dengan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Kami berproses menuju itu (BLUD), sekarang masih UPT TPA Banjardowo. Kami berproses menuju BLUD, kan ada komoditas yang dijual termasuk sampah organik. Dari pengelolaan, berharap bisa menambah PAD," kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Ruang Terbuka Hijau Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Muhammad Amin Kurniawan di Jombang, Jumat.
Pihaknya menyambut baik dengan hampir selesainya pengembangan TPA itu. Di TPA yang baru menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping) menjadi sistem sanitary landfill. Pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill ini tentunya akan meminimalisir dampak pencemaran, baik air, tanah, maupun udara sehingga lebih ramah lingkungan.
Ia mengatakan Kabupaten Jombang sebelumnya sudah mempunyai TPA di lokasi yang sama yakni Banjardowo. Secara total, luas lahan di Banjardowo, Kabupaten Jombang itu adalah 39 hektare. Untuk pengembangan TPA memanfaatkan lahan seluas 9 hektare.
Dari luas lahan 39 hektare itu, tidak semua digunakan sebagai TPA melainkan ada juga untuk tanaman pelindung.
Menurut Amin, TPA yang lama sebenarnya masih bisa dimanfaatkan, namun sudah hampir mendekati overload, sekitar 2-3 tahun lagi. Setiap hari, ada sekitar 530 ton sampah baik dari rumah tangga hingga usaha, dan yang sudah dikelola masih sekitar 120 ton.
"Total sampah itu sekitar 530 ton per hari. Sekarang kemampuan kami baru sekitar 24 persen, sekitar 120 ton untuk dikelola. Kalau tidak direduksi dari hulu, TPA tentunya akan penuh," kata dia.
Untuk itu, pihaknya menyambut baik dengan pengembangan TPA ini. Dengan sistem baru tersebut, tentunya membantu pemerintah kabupaten untuk mengelola sampah yang ada nantinya.
Ia juga sudah mendapatkan informasi, proses pengembangan TPA itu sudah hampir selesai. Informasinya, 11 Juli 2022, akan dilakukan training operator TPA yang baru tersebut. Kegiatan itu juga akan dihadiri dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pihak pengembang dan berbagai instansi terkait lainnya.
Pengembangan TPA Banjardowo merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).
Dukungan untuk pembangunan Kementerian PUPR antara lain penyusunan desain TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, pekerjaan konstruksi TPA sampah dan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan alat berat pendukung. Konstruksinya dilaksanakan oleh kontraktor PT. Adhi Karya.
Dalam program itu, terdapat empat kota/kabupaten lain yang menjadi pilot project yakni Kota Jambi, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, dan Kabupaten Jombang.
Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Banjardowo, Kabupaten Jombang tersebut dikerjakan sejak Juni 2020 dengan anggaran Rp185 miliar. TPA yang baru tersebut memiliki kapasitas 110 ton per hari untuk melayani sampah warga di Jombang.
Di Jombang, pengembangan TPA lewat program ERIC-SWM. Keistimewaan program ini sampah yang masuk ke TPA akan dipilah berdasarkan jenisnya untuk kemudian diolah ulang (recycle). Untuk sampah plastik akan diolah ulang menjadi briket dan sebagainya, sementara sampah organik bisa diolah menjadi kompos. Demikian juga dengan air lindi, yang juga diolah sehingga buangan airnya tidak mencemari air.