Jombang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur memberikan sanksi yang tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang telat masuk kerja di hari pertama usai libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026 dan cuti bersama.
"Pasti (ada sanksi), karena sudah libur panjang sebelum dan setelah Lebaran 2026. Jadi, hari ini 100 persen diwajibkan masuk," katanya di Jombang, Rabu.
Ia menambahkan, instansi terkait juga mendata terkait dengan ASN yang tidak masuk kerja ataupun telat di hari pertama usai Hari Raya Idul Fitri 2026 tersebut. Mereka akan dimintai keterangan baru kemudian akan dilakukan pemeriksaan dan diberikan sanksi jika melanggar ketentuan.
Namun, saat dikonfirmasi terkait dengan jumlah ASN yang tidak masuk, hingga kini dari Pemkab Jombang masih menunggu data resmi dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait data tersebut.
Sesuai aturan kepegawaian, ASN yang diketahui menambah waktu libur tanpa alasan yang resmi terancam sanksi administratif mulai dari teguran tertulis hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Sementara itu, saat apel di hari pertama masuk kerja di Kabupaten Jombang, sejumlah ASN juga hampir telat ikut apel di lapangan Pemkab Jombang. Mereka berlarian saat apel hendak dimulai.
Bahkan ada pula ASN yang telat masuk sehingga tidak diizinkan masuk untuk ikut apel oleh petugas penjagaan di pintu gerbang. Mereka tertahan di bagian depan sehingga terpaksa menunggu hingga apel usai.
Selain itu, saat apel sedang berlangsung juga terdapat ASN yang bermain telepon seluler saat apel berlangsung. Ironisnya hal itu juga terlihat saat kepala daerah memberikan arahannya di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2026.
Ada juga ASN yang jatuh pingsan ketika di hari pertama apel sehingga dibawa ke tenda tim medis untuk mendapatkan perawatan. Mereka merasa lemah sehingga pingsan saat kegiatan berlangsung. Ada juga yang karena hamil sehingga tidak kuat berdiri ketika acara tengah digelar.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Jombang dan jajarannya juga menggelar silaturahmi bersama dengan jabat tangan, saling meminta maaf di Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pewarta: Asmaul ChusnaEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026