Situbondo (ANTARA) - Sebanyak 131 pejabat administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin (30/5) malam, dilantik sebagai tindak lanjut Permen Pan-RB Nomor 17/2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional.
"Saya undang malam-malam untuk melaksanakan pengukuhan sekaligus penyetaraan terakhir, karena ini adalah perintah bahwa 30 Mei 2022 harus selesai," kata Bupati Situbondo Karna Suswandi usai Pelantikan Pejabat Admnistrasi dan Fungsional di Pendopo Kabupaten Situbondo.
Ia mengemukakan bahwa jabatan fungsional punya beberapa kelebihan dibandingkan struktural, di antaranya bisa naik pangkat sesuai dengan nilai angka kredit yang bisa dikumpulkan.
Bahkan, katanya, dalam kurun waktu dua tahun sudah bisa naik pangkat asalkan angka kreditnya cukup.
"Dua tahun bisa naik pangkat asalkan angka kreditnya cukup. Kalau ingin cepat naik pangkat cermati angka kredit yang nilainya tinggi," ujarnya.
Menurut Bupati Karna, pejabat struktural menjadi fungsional merupakan upaya agar bisa lebih kompetitif melalui berbagai inovasi yang bermuara kepada peningkatan pelayanan publik.
"Bagi siapa yang kerjanya bagus, tentu dia yang dihargai dan bisa cepat naik pangkat dan golongan," katanya.
131 orang pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya diharapkan untuk mempergunakan kesempatan yang diberikan dengan sebaik-baiknya, dengan bekerja profesional dan lebih baik lagi.
Karena pejabat fungsional menuntut pejabat yang loyal dan profesional dalam bekerja. Mendorong pejabat untuk lebih kreatif dan inovatif untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)
Bupati Situbondo lantik pejabat administrasi ke dalam fungsional
Selasa, 31 Mei 2022 10:31 WIB