Surabaya (ANTARA) - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022 di Mapolrestabes Surabaya, Jumat, sebagai upaya menjamin masyarakat aman saat perayaan Idul Fitri 1443 Hijiriah.
"Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, pada tahun ini pemerintah memberikan kelonggaran-kelonggaran kepada masyarakat untuk dapat merayakan dengan berkumpul bersama keluarga. Kegiatan mudik juga tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur lintasan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik," ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Eri Cahyadi didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dan Kepala Staf Korem 084/Bhaskara Jaya, Kolonel Inf Erwin Rustiawan, membacakan amanat dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, bahwa perayaan Hari Raya Idul Fitri menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul, dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat.
Pemerintah telah menetapkan libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijiriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.
Namun, lanjut Eri, perlu tetap ditegaskan bahwa pandemi COVID-19 belum sepenuhnya selesai dan harus selalu waspada dengan tingkat mobilitas masyarakat yang sangat tinggi dan rawan terhadap terjadinya transmisi COVID-19 usai perayaan Idul Fitri 1443 Hijiriah.
Sehingga, kata dia, diperlukan langkah-langkah sinergis dengan seluruh stakeholder terkait agar masyarakat aman dan sehat dalam merayakan rangkaian Idul Fitri.
"Kami harus menyiapkan masyarakat agar aman dari penularan COVID-19 dengan terus menggelar kegiatan vaksinasi untuk mengejar target pada 30 April 2022 khususnya wilayah Jawa dan Bali mencapai 100 persen untuk dosis 2, booster 30 persen dan lansia 70 persen, disertai dengan berbagai upaya pencegahan untuk menyelamatkan Bangsa Indonesia dari pandemi COVID-9," katanya.
Oleh karena itu, Polri dengan dukungan dari TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya menyelenggarakan operasi Ketupat 202, yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 28 April 2022 hingga 9 Mei 2022. Fokus pengamanan adalah masjid, tempat wisata, pusat perbelanjaan, terminal, pelabuhan, stasiun KA, dan bandara dalam pelaksanaannya.
Selain itu, pada dua minggu sebelum pelaksanaan operasi yaitu pada tanggal 14-27 April 2022, Polri juga telah telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi jelang Operasi Ketupat dengan sasaran distribusi sembako, penyakit masyarakat, miras, judi, prostitusi, narkoba, petasan, balon udara yang mengganggu penerbangan dan lain-lainnya, serta tetap menggelar operasi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 khusus di wilayah Polda se-Jawa dan Bali.
KRYD akan dilanjutkan kembali pasca-Operasi Ketupat 2022, yaitu pada tanggal 10-17 Mei 2022 untuk mengantisipasi arus balik yang memungkinkan masih terjadi serta penanganan COVID-19.
"Berbagai permasalahan menjelang, pada saat dan setelah Idul Fitri 1443 HIjirah harus diantisipasi, kami bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait, agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusuk dan puncaknya pada perayaan Idul Fitri serta masyarakat yang mudik berjalan lancar, aman dan sehat," katanya.
Pelaksanaan pengamanan Idul Fitri ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 22 Tahun 2022 tentang PPKM yang diberlakukan dari tanggal 19 April-9 Mei 2022, serta SE Satgas COVID-19 Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19, yang berlaku efektif mulai 2 April 2022.
"Dalam kebijakan pemerintah tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa pandemi sesuai level asesmen di masing-masing wilayah," ujarnya.
Wali Kota Surabaya pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2022
Jumat, 22 April 2022 16:53 WIB