Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo terkait usul penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 tidak perlu diutak-atik.
"Statement Presiden sudah diucapkan, berarti sudah dapat dipahami, tidak usah utak-atik," kata Faldo di Jakarta, Senin.
Dia juga mengatakan pernyataan Presiden itu tidak perlu diterjemahkan dengan berbagai versi.
"Presiden sudah jelas bersikap. Jangan sampai ada yang bikin imajinasi, kaget sama imajinasinya, terus marah sama imajinasinya sendiri, kan aneh," katanya.
Pernyataan Jokowi terkait penundaan Pemilu Serentak 2024 tersebut, lanjutnya, harus dilihat di kerangka kenegaraan, sesuai dengan Pasal 22 E Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara RI 1945 tentang pemilihan umum yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
"Saya kira kita berada dalam sebuah konstruksi kenegaraan. Jadi, ini harus dilihat dalam kerangka kenegaraan. Jangan maunya Presiden, inginnya begini dan begitu dari elit-elit," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan semua pihak, termasuk dirinya, harus tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.
Artinya, siapa pun boleh saja mengusulkan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, tapi pada pelaksanaannya semua pihak harus tunduk dan taat pada konstitusi, tegas Jokowi.
Usulan penundaan pemilu tersebut awalnya dilontarkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar seusai menerima perwakilan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Muhaimin mengklaim para pelaku usaha khawatir masa transisi kekuasaan dapat menyebabkan ketidakpastian di sektor ekonomi dan bisnis, sehingga ia mengusulkan Pemilu Serentak 2024 ditunda selama satu atau dua tahun.
Usulan penundaan pemilu tersebut juga diperkuat oleh Ketua Umum Partai Golkar, yang juga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga mengaku menerima aspirasi para petani yang ingin pemerintahan Presiden Jokowi berlanjut sampai tiga periode.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan juga sepakat memundurkan Pemilu Serentak 2024 dengan lima alasa, yaitu pandemi COVID-19 belum berakhir, ekonomi Indonesia belum membaik, pertimbangan situasi global seperti konflik antara Rusia-Ukraina, besarnya biaya pemilu mencapai Rp190 triliun, serta banyak program pembangunan tertunda karena pandemi.
Pernyataan Presiden Jokowi soal penundaan pemilu tak perlu diutak-atik
Senin, 7 Maret 2022 16:53 WIB