Surabaya (ANTARA) - Sebanyak 12 anggota Polrestabes Surabaya diberhentikan tidak dengan hormat karena melakukan pelanggaran disiplin, etika, dan pidana. Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan meminta agar hal tersebut menjadi catatan dan evaluasi di internal organisasi yang dipimpinnya agar ke depan bisa melaksanakan tugas kepolisian dengan lebih baik.
Baca juga: Kapolrestabes Surabaya berhentikan tidak dengan hormat 12 anggota polisi
12 anggota Polrestabes Surabaya diberhentikan tidak dengan hormat
Selasa, 15 Februari 2022 1:50 WIB