Surabaya (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri RI terus mengingatkan pemerintah daerah memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Termasuk memperkuat peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah agar mengoptimalkan capaian realisasi APBD kabupaten dan kota," ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni dalam siaran pers yang diterima di Surabaya, Rabu.
Salah satu upayanya yakni dengan menggelar rapat koordinasi virtual yang mengundang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi seluruh Indonesia, serta menghadirkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi lainnya se-Indonesia.
Menurut Agus Fatoni, rakor tersebut juga untuk memperkuat peran provinsi sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh kabupaten dan kota di wilayahnya.
"Dalam rangka melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kabupaten dan kota, provinsi bisa melakukan evaluasi terhadap realisasi APBD secara maksimal," ucapnya.
Tak hanya itu, provinsi juga bisa mengevaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pajak dan retribusi daerah kabupaten dan kota sebagai langkah dalam mendorong realisasi pendapatan APBD secara optimal.
Untuk mendongkrak serapan APBD secara signifikan, kata dia, provinsi dapat menerapkan skema penghargaan dan sanksi atau reward and punishment.
"Skema penghargaan diberikan kepada kabupaten dan kota yang realisasinya tinggi. Sebaliknya, sanksi dapat diterapkan kepada daerah yang realisasi APBD-nya rendah," kata Agus.
"Hal ini sekaligus sebagai ikhtiar mengakomodir prinsip keadilan bagi pemerintah kabupaten dan kota," tambahnya. (*)
Kemendagri ingatkan pemerintah daerah maksimalkan realisasi APBD
Rabu, 29 Desember 2021 14:27 WIB
Sebaliknya, sanksi dapat diterapkan kepada daerah yang realisasi APBD-nya rendah