Surabaya (ANTARA) - Pimpinan DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur mengusulkan kepada pemerintah kota setempat untuk membentuk badan yang bertanggung jawab mengelola keberadaan cagar budaya di Kota Pahlawan itu.
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya AH Thony di Surabaya, Jumat, mengatakan DPRD dan pemkot saat ini sedang membahas Raperda Cagar Budaya yang merupakan penyempurnaan dari Perda sebelumnya yakni Perda 5 Tahun 2005 tentang Pelestarian Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya.
"Penyempurnaan Perda Cagar Budaya ini penting dilakukan untuk menyesuaikan dengan UU Cagar Budaya Nomor 10 tahun 2011," katanya.
Menurut ia, Perda 5/2005 sudah ketinggalan zaman karena hanya mengatur soal pelestarian bangunan cagar budaya. Padahal, lanjut dia, saat ini juga dibutuhkan revitalisasi bangunan cagar budaya.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, ada 10 poin penting objek pemajuan kebudayaan dari UU Cagar Budaya, yang bakal diadopsi ke Raperda Cagar Budaya.
"Saya mengusulkan ditambah dua point lagi, yaitu nilai kejuangan dan kepahlawanan. Ini perlu diperkuat, sehingga karakter Surabaya sebagai Kota Pahlawan, akan nampak dan membuat beda dengan kota lainnya," katanya.
Selain itu, lanjutnya, perlu juga dibentuk badan yang bertanggung jawab terhadap keberadaan cagar budaya. Badan ini diberikan kewenangan penuh terhadap bagaimana melestarikan dan merevitalisasi bangunan cagar budaya.
"Badan ini didukung oleh anggaran karena selama ini kajian yang dilakukan oleh Tim Cagar Budaya hanya sebatas kajian tidak ada tindak lanjutnya," katanya.
Ia mengatakan, Semarang dan Jakarta sudah mempunyai Badan Pengelola Kota Tua. "Kami lihat di Jakarta dan Semarang, kota tua yang dulunya terabaikan sekarang menjadi menjadi tujuan dan menarik perhatian para wisatawan," ujarnya.
Padahal, menurut dia, Kota Surabaya tidak kalah dengan dua kota tersebut. Ia menyebut kawasan kota tua di Surabaya berada di sekitar Jembatan Merah. Kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya.
"Namun hanya sekedar penetapan tapi tidak direvitalisasi. Dengan adanya badan penggeloaan cagar budaya diharapkan bisa melakukan lebih dari itu," demikian AH Thony.
Badan pengelola cagar budaya diusulkan dibentuk di Kota Surabaya
Jumat, 3 Desember 2021 17:14 WIB