Situbondo (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Kamis, melantik dan mengambil sumpah anggota dari pergantian antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Angota dewan yang diganti atau PAW, yakni mendiang H. Fahrudi Apriawan, Komisi IV dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP). Penggantinya adalah, Nur Laili Imama dari daerah pilihan (dapil) yang sama.
"PAW dari PPP ini sudah melalui proses dari DPRD, dan KPU hanya bertugas untuk verifikasi serta klarifikasi perolehan suara di daerah pilihan yang bersnagkutan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Marwoto usai mengikuti sidang paripurna pergantian antarwaktu anggota dewan F-PPP di Kantor DPRD Situbondo.
Ia menyebutkan, Nur Laili Imama pengganti mendiang Fahrudi Apriawan di dapil yang sama pada pemilihan legislatih memperoleh 420 suara.
"Jadi, setelah almarhum Fahrudi Apriawan, selanjutnya saudari Nur Laili Imama yang memperoleh 420 suara. Karena dari partai yang sama dan dapil yang sama, Nur Laili Imama yang patut menjadi pengganti almarhum," ucapnya.

Ketua DPRD Situbondo Edy Wahyudi memimpin sidang paripurna pelantikan terhadap Nur Laili Imama (pengganti Fahrudi Apriawan). Sebelum melantik Nur Laili Imama, politikus PKB ini menanyakan kesediaan yang bersangkutan untuk dilantik sebagai anggota DPRD dengan sumpah jabatan sesuai agama Islam.
"Selamat datang, dan bergabung dalam keluarga besar DPRD Kabupaten Situbondo, semoga bisa menjalin suasana kerja yang harmonis dalam bingkai kebersamaan," kata Edy, dalam sambutannya.
Menurut Edy, Nur Laili Imama telah resmi menggantikan mendiang H. Fahrudi Apriawan dengan disaksikan oleh para anggota dewan dan undangan yang hadir.
"Untuk itu saya berharap, saudari Nur Laili Imama bisa melanjutkan sesuatu yang positif yang telah dilakukan almarhum dengan segala kemampuan yang dimiliki," tuturnya.
Edy menegaskan bahwa perjuangan telah menanti, asa dan harapan masyarakat situbondo begitu besar. Ia meminta agar potensi diri yang dimiliki dimaksimalkan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan demi terciptanya Kabupaten Situbondo yang lebih maju dan sejahtera.
"Semoga selama menjadi anggota DPRD dapat memberikan seluruh pengabdian dan kinerja terbaiknya untuk Kabupaten Situbondo yang kita cintai," tuturnya.

Edy juga mengucapkan banyak terima kasih kepada mendiang H. Fahrudi Apriawan, yang telah mengabdikan dirinya kepada masyarakat Situbondo selama dua periode setengah di DPRD Situbondo.
"Dan almarhum semoga jasa dan pengabdiannya diterima sebagai amal baik, dan segala khilafnya diampuni oleh Allah SWT," tutur Edy.
Pelaksanaan pelantikan terhadap penggantinya diawali pemberhentian dengan hormat almarhum H. Rudi Apriawan sebagai anggota dewan dan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan kepada penggantinya.
Fahrudi Apriawan merupakan anggota DPRD Situbondo dari fraksi PPP asal Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, itu, dinyatakan meninggal dunia pada tanggal 16 Agustus 2021. (*)