Kediri (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan normalisasi dan resirkulasi saluran instalasi pipa air limbah dan kolam penampungan air lindi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok, Kota Kediri.
Kepala DLHKP Kota Kediri Mohamad Anang Kurniawan mengemukakan normalisasi dilakukan untuk mengefektifkan kembali penguraian bakteri pada air lindi atau biasa disebut air dari sampah organik sehingga tidak menimbulkan bau menyengat di sekitar TPA, setelah tujuh tahun beroperasi.
"Kondisi pengecekan terakhir, kolam-kolam hampir penuh air dan di kolam yang terakhir terdapat endapan sedimen yang juga hampir memenuhi kolam. Sehingga segera dilakukan perawatan karena dikhawatirkan nantinya proses penguraian tidak maksimal dan saat musim hujan kolam bisa overload," katanua di Kediri, Jumat.
Anang mengatakan normalisasi dan resirkulasi kolam ini berupa pengurasan dan pengedukan lumpur endapan secara bertahap pada kolam anaerob, fakultatif, maturasi, dan wetland. Selanjutnya, kolam yang telah dibersihkan akan diberi bakteri yang dapat memproses air lindi menjadi air yang dapat dilepas ke badan air atau diresap ke tanah.
Ia menambahkan, normalisasi juga sengaja dilakukan saat musim kemarau sebagai antisipasi kolam penampungan akan overload saat musim hujan tiba, sebab jika penghujan nantinya air lindi bercampur dengan air hujan akan ditampung di kolam tersebut.
Namun, Anang menegaskan kegiatan perawatan ini tidak memiliki rentang waktu pasti kapan harus dinormalisasi, sehingga ketika kondisi cukup penuh, dapat dilakukan perawatan.
Kepala Seksi Pemanfaatan Sampah dan Penanganan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Kota Kediri Ridwan menambahkan saat normalisasi ada potensi bau menyengat yang ditimbulkan dari air lindi. Hal ini disebabkan oleh bakteri baik yang tidak dapat bertahan hidup untuk mengurai.
"Proses tersebut tidak maksimal karena adanya endapan lumpur yang sudah cukup tebal. Normalnya, kondisi air dalam kolam ini pun berwarna hijau pekat," kata Ridwan.
Ridwan juga mengatakan terdapat beberapa proses pengolahan air lindi hingga sampai dapat dilepas ke badan air mulai dari air lindi yang tertampung di dasar TPA, mengalir melalui pipa menuju kolam anaerob yang terdapat bakteri untuk mengurai kandungan dalam air lindi.
Selanjutnya, air dialirkan menuju kolam fakultatif yang telah berisi alga untuk membuang amonia. Setelah itu, di dalam kolam maturasi akan terjadi penyaringan lumpur halus. Hingga akhirnya akan masuk di area wetland untuk disaring lagi dan siap ditampung di outlet.
Kepala UPT TPA Klotok Sutaji mengatakan pihaknya telah melakukan survei di beberapa titik di sekitar TPA untuk mengecek penyebaran bau dari kolam air lindi. Selain itu, beberapa upaya juga telah dilakukan agar warga sekitar TPA tidak terdampak pencemaran udara, air dan gangguan lalat.
"Selain antisipasi bau, kami juga secara rutin menyemprot anti lalat dan obat untuk mempercepat pembusukan di TPA 3 sehingga tidak terlalu banyak lalat. Kami juga menjalin komunikasi yang baik dengan tiga pilar dan tokoh masyarakat. Bahkan pekerja di sini juga mayoritas dari warga sekitar," ujar Sutaji.
Sebelumnya, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan selain fokus pada penanganan COVID-19, Pemkot Kediri juga mengantisipasi potensi masalah dan bencana di wilayah Kota Kediri. Seperti contoh yang dilakukan oleh DLHKP sebagai langkah proaktif untuk menangani tanpa harus menunggu kolam air lindi penuh.
Mas Abu, sapaan akrabnya juga mengimbau bagi warga Kota Kediri untuk ikut bersinergi menjaga lingkungan dengan memilah sampah dan mengurangi plastik sekali pakai.
"Dapat dimulai dari rumah, untuk kita biasakan diri memilah sampah organik dan anorganik. Hal ini juga ada dalam Prodamas, untuk tiap kelurahan membuat biopori komposter. Nanti sampah organik dapat ditampung di komposter, diolah, dan dijadikan pupuk. Lalu untuk sampah anorganik, dapat ditampung di bank sampah terdekat," demikian Abdullah Abu Bakar.
DLHKP Kota Kediri normalisasi kolam air lindi di TPA
Jumat, 10 September 2021 21:24 WIB