Surabaya (ANTARA) - Pertamina melalui afiliasi PGN Subholding Gas Pertamina, PT Pertamina Gas (Pertagas), bersama BUMD PT Maluku Energi Abadi (Perseroda) melaksanakan penandatanganan Head of Agreement bertajuk "Maluku Baku Gandeng" dengan PT Wahana Lestari Investama di Gedung Grha Pertamina, Kamis.
Kesepakatan tersebut merupakan perjanjian kerja sama pembangunan, penyaluran, dan pengembangan infrastruktur energi berbasis gas bumi di Pulau Seram untuk mendukung kebutuhan listrik PT Wahana Lestari Investama (WLI) sebesar 30 MW di Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.
Direktur Utama PT Pertagas Wiko Migantoro mengatakan bahwa penandatanganan HoA Maluku Baku Gandeng akan mendukung kebutuhan energi WLI sekaligus memacu pengembangan industri berbasis gas bumi lainnya di Pulau Seram.
Hal ini sejalan dengan program Pertamina group untuk mendukung pemerataan energi termasuk pemanfaatan energi ramah lingkungan di seluruh pelosok Indonesia.
"Penandatanganan ini tidak hanya mendukung kebutuhan energi PT WLI sekitar 30 MW, namun diharapkan akan turut memacu pengembangan berbagai industri lain di Pulau Seram dengan energi berbasis gas bumi asli Maluku," jelas Wiko melalui siaran persnya.
Senada dengan Pertagas, Direktur Utama WLI Karel A. Ralahalu menyampaikan bahwa kehadiran listrik yang bersumber dari pemanfaatan gas bumi di Wilayah Kerja Migas Seram Non-Bula memberikan solusi bagi WLI untuk dapat mengakses energi yang lebih bersih dan efisien.
"Kami sangat mengapresiasi upaya Pertagas dan MEA membangun infrastruktur energi yang bersumber dari gas bumi Maluku sendiri, hal ini sangat mendukung efisiensi WLI pada aspek kebutuhan energi yang saat ini diperkirakan memakan 60 persen biaya operasional perusahaan,” terang Karel yang juga mantan Gubernur Maluku dua periode.
Direktur MEA Musalam Latuconsina pun turut menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini dalam momentum HUT Ke-76 Maluku.
"Kami sepakat untuk baku gandeng tanda tangan di hari ini tanggal 19 Agustus, sekaligus sebagai kado ultah untuk masyarakat Maluku. Selain itu, kerja sama ini menegaskan keberadaan MEA sebagai akselerator serta katalisator ekonomi di Maluku yang dapat memberikan manfaat untuk investor, pelaku usaha, masyarakat dan Pemprov Maluku," tutup Musalam.
Penandatanganan HoA ini merupakan kelanjutan dari kerja sama Pertagas dengan MEA untuk rencana pengembangan dan pembangunan infrastruktur gas bumi di Provinsi Maluku.
Pertagas sebagai bagian dari subholding gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk berkomitmen untuk berkontribusi dalam upaya mencapai bauran energi nasional dan memberikan multiplier effect terhadap kesejahteraan masyarakat.