Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap penjualan makanan melalui aplikasi daring dengan menggunakan nama atau merek dari sejumlah rumah makan atau restoran ternama. Praktik penipuan tersebut telah dijalankan sejak 2019 dan telah meraup keuntungan jutaan rupiah per bulan.
Baca juga: Polisi ungkap penipuan penjualan daring catut restoran ternama
Baca juga: Polrestabes Surabaya ungkap kasus mafia tanah
Baca juga: Polrestabes Surabaya ungkap penipuan investasi properti "Smartkost"