Surabaya (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus mafia tanah. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang pernah menjabat sebagai perangkat kelurahan serta sekretaris camat di wilayah setempat.
Baca juga: Polrestabes Surabaya ungkap kasus mafia tanah libatkan oknum ASN
Baca juga: Kapolri instruksikan jajaran usut tuntas masalah mafia tanah
Baca juga: Warga kaki Gunung Kelud Kediri demo Perhutani soal mafia lahan hutan