Kota Batu (ANTARA) - Koalisi Children Protection Malang Raya meminta kegiatan belajar mengajar di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur, tetap berjalan meskipun ada laporan dugaan praktik kejahatan luar biasa yang dilakukan pemilik sekolah tersebut.
Salah seorang perwakilan Koalisi Children Protection Malang Raya Salma Safitri mengatakan pihaknya yang merupakan gabungan organisasi masyarakat sipil telah menetapkan beberapa sikap terkait adanya dugaan kejahatan luar biasa di Sekolah SPI tersebut.
"Kami meminta para pihak terkait, untuk memastikan siswa yang saat ini berada di lingkungan Sekolah SPI tetap mendapat hak belajar dan menuntut ilmu dengan rasa aman, tanpa rasa takut," kata Salma di Kota Batu, Jawa Timur, Rabu.
Salma menambahkan ada beberapa poin terkait kasus kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap siswa Sekolah SPI Kota Batu, yang diduga dilakukan oleh salah seorang pemilik sekolah berinisial JE.
Beberapa poin tersebut adalah pihaknya mendukung penuh upaya penyidikan terkait dugaan kejahatan luar biasa tersebut yang saat ini ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
"Kami percaya institusi penegak hukum bekerja jujur, seksama, hingga tuntas dalam menegakkan keadilan, dan hak-hak konstitusional para korban," kata Salma.
Selain itu, pihaknya juga mendorong agar para korban dan keluarga mendapat pendampingan psikologis untuk menguatkan mereka melewati masa-masa sulit tersebut, serta mengatasi trauma atas apa yang dialami.
Salma mengatakan pihaknya juga siap berkolaborasi dengan pemerintah dan organisasi masyarakat untuk membangun prosedur standar pencegahan kekerasan di sekolah, sebagai salah satu bentuk mitigasi agar kejadian serupa tidak terulang di sekolah manapun.
Koalisi Children Protection Malang Raya juga meminta Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk menghentikan sementara proses penerimaan peserta didik baru di Sekolah SPI pada tahun ajaran 2021-2022, hingga kasus tersebut memiliki kekuatan hukum tetap.
Sebelumnya, pada 29 Mei 2021, Komnas PA melaporkan temuan adanya dugaan kejahatan luar biasa kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. Kekerasan itu diduga dilakukan oleh pemilik Sekolah SPI berinisial JE.
Pemilik sekolah tersebut, dituding melakukan kekerasan seksual, fisik, verbal, serta eksploitasi ekonomi terhadap puluhan siswa. Laporan ke pihak berwajib tersebut dilayangkan setelah Komnas PA mendapatkan laporan dari salah satu korban.
Berdasarkan data yang dihimpun ANTARA, ada 21 orang korban yang telah melapor ke Polda Jawa Timur dan 29 orang lainnya melapor di hotline Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu.
Koalisi Children Protection Malang Raya minta kegiatan belajar di SPI Kota Batu tetap jalan
Rabu, 9 Juni 2021 20:13 WIB