Surabaya (ANTARA) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di sebuah rumah di Jalan Medokan Sawah No. 121, Rungkut, Surabaya, Jumat.
Ketua RT 01 Medokan Sawah, Supangin mengatakan Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan terduga teroris berinisial AIH di depan sebuah masjid saat hendak shalat Jumat.
"Kira-kira pukul 11.30 saat mau berangkat shalat Jumat. Saya dihubungi Densus 88 jika mau ada kegiatan," kata Supangin di lokasi penangkapan.
Saat ini Densus 88 membawa AIH ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Supangin mengatakan jika nantinya yang bersangkutan tidak bersalah, maka akan dipulangkan ke Surabaya.
"Tidak tahu, masih terduga. Kalau AIH tidak bersalah akan dikembalikan. Akan diperiksa di Jakarta," ujarnya.
"Ada kurang lebih 10 anggota Densus 88 yang menggukan lima kendaraan. Kami hanya disuruh menyaksikan penggeledahan. Sedangkan AIH sudah diamankan, dia ditangkap di depan masjid," katanya.
Dari penangkapan itu, kata Supangin, aparat Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti seperti panah, samurai serta alat-alat tinju atau taekwondo.
Dia mengaku tidak mengetahui pasti sejak kapan AIH tinggal di Medokan Sawah. Yang jelas, lanjut dia, pria yang kesehariannya membuka servis ponsel tersebut merupakan sosok pria baik.
"Kurang tahu, karena saya masih satu periode. Kemungkinan 10 tahunan. Keseharian baik, ada orang meninggal ikut takziah. Selama saya jadi ketua RT, kalau tamu banyak, tapi saya tidak mengontrol. Yang penting dia baik, penampilannya pun biasa," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengaku belum menerima informasi terkait adanya penangkapan terduga teroris di Surabaya tersebut.
"Sampai saat ini belum menerima informasi (terkait penangkapan terduga teroris)," katanya saat dikonfirmasi.
Gatot menyatakan akan segera menyampaikan informasi terkait penangkapan tersebut.
"Jika kami telah mendapat informasi maka akan kami sampaikan. Saat ini biarkan anggota bekerja terlebih dahulu di lapangan," ujarnya. (*)